Pemilih Tambahan Diminta Hadir di TPS Mininal 2 Jam Sebelum Coblosan Ditutup

JAKARTA (Lenteratoday) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat menyarankan masyarakat yang masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) datang ke TPS setidaknya dua jam sebelum pemungutan suara selesai.

“Mereka yang DPTb atau tambahan ini disarankan datang di jam 11.00 WIB sampai 13.00 WIB atau dua jam sebelum TPS ditutup,” kata Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Jakarta Pusat, Fitriani saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (26/11/2024).

Meski begitu, bila ada pemilih DPTb datang sebelum pukul 11.00 WIB, yang bersangkutan tetap bisa menggunakan hak pilih di TPS.

“Kalau misalnya datang jam 09.00 atau 10.00 WIB, itu tetap harus dilayani karena bisa saja DPTb itu ada kepentingan lain, mau berobat atau sebagainya,” ujar Fitri.

Selain itu, KPU Jakarta Pusat juga sudah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Pengawas TPS (PTPS), Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dan saksi untuk terus memantau pemungutan suara agar pemilih yang dalam keadaan mendesak menjadi pemilih prioritas.

Ketua KPU Jakarta Pusat Efniadiansyah mengatakan, koordinasi dengan KPU di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) dilakukan agar tidak ada pemilih yang menggunakan hak suaranya lebih dari sekali.

“Soal pemilih yang sudah terdaftar di DPT tempat asal, kemudian di waktu selesai DPT dia pindah ke Jakarta Pusat. Itu betul-betul harus kita pastikan dia tidak memilih dua kali,” katanya.

Baca Juga :  Pramono-Rano Unggul, Akankah Debat Pamungkas Kerek Elektabilitas Ridwan Kamil-Suswono?

Karena itu, masih memungkinkan pemilih itu memilih di tempat terdaftar di DPT. “Juga memungkinkan untuk memilih sesuai dengan KTP terbarunya,” katanya.

Efni berharap pelaksanaan Pilkada di Jakarta 2024 di Jakarta Pusat (Jakpus) dapat berjalan aman, damai, dan lancar tanpa ada kesalahan yang fatal.

Jumlah DPTb per 20 November 2024 berdasarkan data KPU Jakarta Pusat masuk sebanyak 1.422 pemilih dengan rincian laki-laki 1.023, perempuan 399 di 336 TPS.

Sementara yang keluar sebanyak 1.574 pemilih dengan rincian laki-laki 1.038, perempuan 536, yang terdapat pada 627 TPS. “Dan yang membatalkan sebanyak 143 pemilih, laki-laki 113, perempuan 30 yang terdapat pada 60 TPS,” katanya.

KPU Kota Jakarta Pusat menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada DKI Jakarta 2024 sebanyak 813.721 pemilih dengan jumlah TPS sebanyak 1.542. Rinciannya, 410.376 pemilih perempuan dan 403.345 pemilih laki-laki.

Pemungutan suara Pilkada Jakarta 2024 berlangsung pada 27 November 2024. KPU DKI Jakarta telah menetapkan tiga pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta pada Minggu (22/9).

Ketiga paslon tersebut adalah Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dari independen serta Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel).

Sumber : Antara | Editor : M. Kamali

Latest news

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini