Blitar – Adanya 3 orang PNS di jajaran Pemkab Blitar terkonfirmasi positif terinfeksi Virus Corona membuat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penanganan Covid-19 menutup atau melockdown kantor yang terpapar.
Hal ini disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Blitar, Krisna Yekti sesuai data dari tambahan kasus positif Covid-19 di Blitar Raya total 7 kasus. Diantaranya, 6 warga kabupaten dan 1 warga kota.
“Diantara 7 orang tersebut, 2 diantaranya tenaga kesehatan (nakes) dan 3 berstatus PNS di lingkup Pemkab Blitar,” tutur Krisna, Selasa (30/6/2020).
Lebih lanjut dijelaskan Krisna 3 orang yang berstatus PNS Pemkab Blitar tersebut, terdiri dari 2 warga kabupaten dan 1 warga kota yang berdinas di kantor berbeda. Atas dasar kondisi inilah Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Blitar melakukan langkah, sesuai standar protokol kesehatan di antaranya melakukan pemeriksaan Rapid Test, terhadap kontak erat seluruh dengan pasien positif Covid-19 tersebut. “Terdiri dari para karyawan teman kerja, menyemprot disinfektan dan penutupan tempat kerja yang bersangkutan,” jelasnya.
Penutupan dilakukan bervariasi, dihitung sejak orang yang dinyatakan positif tersebut melakukan isolasi mandiri. “Jadi ada yg ditutup selama 2 hari, ada juga yang ditutup 3 hari sejak kemarin,” ungkapnya.
Disinggung mengenai hasil tracing dna riwayat terhadap 3 PNS tersebut, Krisna mengaku saat ini sedang dilakukan untuk mengetahui dari mana tertularnya. Sehingga bisa dilakukan upaya pencegahan, agar tidak menyebar tandasnya.
Menurut informasi yang dihimpun, salah satu kantor yang dilockdown memang pegawainya diliburkan sampai ada pengumuman lebih lanjut. “Kebetulan saya ijin tidak masuk sejak kemarin, jadi belum tahu sampai kapan akan diliburkan,” ujar salah satu karyawan yang kantornya di lockdown.
Seperti diberitakan sebelumnya pada Senin (29/6/2020) update persebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Blitar, terdapat tambahan 6 kasus positif atau terkonfirmasi sesuai hasil Swab Test terdiri dari 4 laki-laki dan 2 perempuan. Serta 1 perempuan warga Sangut Kelurahan Bendo Kecamatan Kepanjen Kidul Kota Blitar, yaitu PNS yang bekerja di Pemkab Blitar. Sehingga total dalam sehari, ada tambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 7 orang di Blitar Raya (kabupaten dan kota). (ais)