SURABAYA (Lenteratoday) – Anggota DPRD Jawa Timur, Ahmad Athoillah menekankan pentingnya legalitas usaha bagi pelaku UMKM sebagai solusi untuk mengatasi kendala akses permodalan.
Menurut pria yang arab disapa Gus Athoillah legalitas usaha melalui Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) menjadi langkah awal yang krusial, agar pelaku UMKM dapat memanfaatkan berbagai program bantuan pemerintah, termasuk akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank Jatim.
“IUMK sangat penting untuk menunjukkan bahwa usaha yang dimiliki masyarakat itu sah secara hukum dan terdaftar di pemerintah daerah. Dengan legalitas ini, akan ada lebih mudah dalam mengakses program bantuan modal, pelatihan, dan berbagai pengembangan usaha,” ungkap Gus Athoillah, Jumat(6/12/2024).
Lebih lanjut, Politisi PKB tersebut menjelaskan bahwa skema KUR yang ditawarkan oleh Bank Jatim memberikan kemudahan bagi pelaku usaha kecil. Dengan bunga ringan dan persyaratan yang relatif sederhana, program ini diharapkan mampu membantu pengusaha UMKM di Jawa Timur untuk mengembangkan bisnisnya.
“Melalui KUR, pelaku usaha kecil dapat mengajukan pinjaman dengan jaminan yang tidak terlalu memberatkan. Ini salah satu upaya Pemprov Jatim untuk mendukung usaha kecil agar terus berkembang,” terangnya.
Untuk itu, Gus Athoillah mendorong pelaku UMKM untuk semakin produktif pasca-pandemi COVID-19, mengingat iklim usaha di Jawa Timur saat ini dinilai cukup kondusif. Ia optimis, dengan dukungan program pemerintah dan kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas usaha, sektor UMKM di Jawa Timur dapat tumbuh lebih pesat.
“Kami berharap masyarakat lebih produktif mengembangkan usaha. Iklim usaha di Jatim saat ini sudah membaik, tinggal kita maksimalkan peluang yang ada,” pungkas Gus Athoillah.
Reporter: Pradhita/Editor: Ais