Anik Maslahah : Kementan akan Merevisi Pengurangan Pupuk Bersubsidi

Surabaya – Wakil Ketua DPRD Jatim, Anik Maslachah menyambut positif rencana Kementerian Pertanian (Kementan) merevisi pengurangan pupuk subsidi bagi Provinsi Jatim. Hal itu diutarakan setelah dia bersama anggota Komisi B DPRD Jatim bertemu Plt Direktur Pupuk dan Pestisida Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Rahmanto, Selasa (11/2/2020).

Dia menandaskan bahwa pengurangan pupuk bersubsidi dilakukan oleh Kementerian Keuangan atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pengurangan itu dilakukan karena lahan wilayah dan jumlah petani semakin lama semakin berkurang. Menurut Anik, tahun 2019 jumlah petani 8,4 juta petani kemudian tahun 2020 turun menjadi 7,9 juta.

“Sehingga anggarannya harus dipotong. Untuk nasional pengurangannya mencapai 9,4 persen, Jatim 55 persen, Jateng 24 persen, dan Jabar 45 persen,” katanya Rabu (12/2/2020).

Baca Juga :  Pemprov Jatim Perkuat Peran Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida

Disatu sisi, Anik menandaskan bahwa alokasi pupuk subsidi luar Jawa ada yang lebih banyak dari pada sebelumnya. Akibatnya, lanjut Anik, banyak stok pupuk yang menumpuk di luar Jawa dan banyak juga yang dijual. Salah satu upaya yang dilakukan Kementan adalah dengan perbaikan distribusi. “Para petani akan mendapatkan kartu tani untuk ambil pupuk subsidi di distributor, agar distribusinya langsung ke petani,” jelasnya.

Anggota Komisi B DPRD Jatim, Daniel Rohi menambahkan jika menyambut baik langkah dari Kementan yang tidak jadi melakukan pengurangan pupuk subsidi bagi provinsi Jatim. Dengan demikian dia menilai semua sudah selesai. Artinya petani di Jatim yang ada di Malang, Tuban, Lamongan, Gresik, Lumajang dan Blitar tak perlu khawatir karena alokasi pupuk di Jatim sudah dikembalikan seperti semula. (ufi)


Latest news

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini