Aplikasi Betang Mobile Menawarkan Kemudahan Membayar Pajak di Palangka Raya

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) – Masyarakat Kota Palangka Raya saat ini sudah bisa melakukan pembayaran pajak daerah secara online, melalui aplikasi Betang Mobile yang diluncurkan Bank Kalteng.

Menanggapi terobosan ini, Sekretaris Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha, mendorong masyarakat agar memanfaatkan aplikasi Betang Mobile, untuk membayar secara digital berbagai jenis pajak yang merupakan kewajiban masyarakat sebagai wajib pajak.

“Dengan tersedianya aplikasi tersebut, masyarakat semakin mudah dalam membayar pajak kepada pemerintah daerah, karena pembayaran dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja,” papar Ridha, Selasa (21/6/2022).

Lebih lanjut, ia menerangkan aplikasi Betang Mobile merupakan bentuk inovasi dan kerjasama dengan Bank Kalteng, yang bertujuan untuk meningkatkan layanan publik.

Selain itu, Ridha mendorong agar OPD terkait dapat memanfaatkan peluang berupa kemajuan teknologi tersebut guna memberikan pelayanan yang lebih optimal.

Baca Juga :  Sosialisasikan Perda-Perda di Palangka Raya, Anggota DPRD Terjun Langsung

“Kerjasama dengan Bank Kalteng tersebut juga dilakukan dalam rangka mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ungkapnya.

Melalui aplikasi Betang Mobile, masyarakat dapat membayar PBB P2, BPHTB serta sembilan jenis pajak daerah lainnya. Kedepannya layanan ini akan terus ditingkatkan dan dikembangkan, serta  diperluas ke bank-bank lainnya.

“Dengan menggunakan aplikasi untuk melakukan pembayaran pajak, merupakan salah satu cara untuk mendukung visi dan misi pemerintah kota dalam mewujudkan Kota Palangka Raya sebagai ‘Smart City’, yaitu Kota dengan masyarakat cerdas, berekonomi cerdas dan berlingkungan cerdas,” pungkasnya.

Sebagai informasi, aplikasi pembayaran pajak Betang Mobile dapat diunduh melalui google play store secara gratis. Untuk dapat menikmati kemudahan layanan tersebut, masyarakat harus terlebih dahulu memiliki tabungan yang merupakan salah satu produk Bank Kalteng.

Reporter : Novita | Editor : Endang Pergiwati

Latest news

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini