Begini Anggota DPR RI Masinton Ungkap Dugaan Korupsi Ekspor CPO dengan Wacana Penundaan Pemilu

JAKARTA (Lenteratoday) – Penyataan tegas dari Presiden Joko Widodo agar menghentikan isu penundaan pemilu rupanya tidak bakal terjadi. Wacana ini kembali mengemuka melalui kecurigaan anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu yang mengatakan dugaan kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) berhubungan dengan wacana penundaan pemilu.

Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu yang mengaku memiliki informasi kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) merupakan bentuk urun dana (fundraising) untuk membiayai wacana penundaan Pemilu 2024 sekaligus perpanjangan masa jabatan presiden.

“Ya saya ada informasi menyampaikan ke saya bahwa dia memberikan sinyalemen ya, menduga bahwa sebagian dari kelangkaan minyak goreng dan kemudian harganya dibikin mahal dan mereka mengutamakan ekspor karena kebutuhan fundraising. Untuk memelihara dan menunda pemilu itu,” kata Masinton Pasaribu kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (23/4/2022).

Anggota Komisi Keuangan dan Perbankan itu kemudian mengaitkan deklarasi dukungan terhadap ide ‘wacana 3 periode’ yang dilontarkan sejumlah petani plasma. Mereka, kata Masinton, disebut sebagai binaan korporasi besar yang berkaitan dengan produksi minyak sawit mentah atau CPO.

“Tapi situasi di internasional harganya sedang tinggi kemudian kebutuhan dalam negerinya kenapa nggak dipenuhi, gitu loh, kan ada indikasi ke situ, ya untuk apa duitnya,” imbuhnyta.

Lebih lanjut, dia menilai informasi yang dia dapat perlu ditindaklanjuti melalui penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) soal kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) minyak goreng. Dia meminta penyidik Kejagung mendalami soal para pemain di balik kartel minyak goreng.

Kejagung yang mengusut kasus ini tak mau menanggapi lebih jauh karena tengah fokus pada penegakan hukumnya. Kejagung meminta tidak ada isu liar dari pihak mana pun mengenai kasus ini agar proses penyidikan yang tengah dilakukan Korps Adhyaksa tidak menyimpang.

“Saya tidak menanggapi, kita fokus dengan penegakan hukum,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan, Minggu (24/4).

Sementara Partai NasDem meyakini tak ada kaitan antara kasus dugaan korupsi minyak goreng dan pendanaan wacana penundaan pemilu. Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai NasDem Ahmad Ali mendorong Kejagung terus mengusut kasus tersebut.

“Nggak adalah. Jadi gini, korupsi minyak goreng di Kemendag itu lebih kepada keserakahan orang per orang. Jadi tidak ada hubungannya. Terlalu jauh kemudian kalau korupsi yang dilakukan personal Dirjen dan koleganya di Kemendag lalu dihubungkan dengan isu penundaan pemilu,” kata Ali.

Serupa NasDem, PAN dan Gerindra bingung kasus dugaan korupsi ekspor minyak goreng dikaitkan dengan isu penundaan pemilu. Waketum PAN Viva Yoga Mauladi mengaku tidak pernah mendengar informasi seperti milik Masinton. Sedangkan Juru Bicara Partai Gerindra Habiburokhman enyebut tak pernah mendengar informasi itu karena tidak jelas.

“Nggak lah, saya nggak pernah dengar isu tersebut. Baiknya kita dudukkan semua persoalan sesuai proporsinya secara hukum. Namanya isu nggak perlu ditanggapi berlebihan karena nggak pernah jelas apa indikasi dan ukurannya,” kata Habiburokhman.

Berbeda dengan tiga partai sebelumnya, Partai Demokrat lewat Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Herzaky Mahendra meminta informasi Masinton ditelusuri. Herzaky menduga isu itu muncul karena pemerintah lambat dalam mengatasi kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng. Ternyata, tersangka mafia gorengnya ialah sosok di dalam pemerintah.

“Tentunya isu ini harus ditelusuri benar. Jangan karena ambisi jahat segelintir elit pemerintah untuk berkuasa kembali, rakyat se-Indonesia yang dikorbankan,” ujar Herzaky

Senada dengan Herzaky, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera meminta informasi terkait isu tersebut dibuka ke ruang publik. “Semua isu yang sudah masuk ruang publik mesti dibuka,” kata Mardani.

Reporter : Ashar,ist | Editor : Endang Pergiwati

Latest news

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini