JAKARTA (Lenteratoday) – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit terhadap laporan keuangan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Namun demikian, juru bicara BPKP, Azwad Zamroddin Hakim mengakui bahwa pihaknya memang tengah melakukan audit terhadap Waskita. Namun, audit ini bukan terkait dengan dugaan manipulasi laporan keuangan.
Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo menyebut laporan keuangan Waskita Karya dan PT Wijaya Karya (Persero) tidak sesuai dengan kondisi yang nyata. BUMN karya tersebut selama bertahun-tahun dilaporkan seolah untung, padahal arus modal (cashflow) tidak pernah positif.
Berdasarkan laporan itu, muncul dugaan adanya pemolesan dalam laporan keuangan yang dilakukan oleh dua perusahaan tersebut. Meski demikian, BPKP membantah jika audit yang dilakukan terhadap PT Waskita ada kaitannya dugaan itu. Dia menegaskan, audit itu terkait dengan penyertaan modal negara (PMN).
“Ya BPKP sedang melakukan audit, tapi mohon dicatat audit bukan mengenai manipulasi tetapi meneliti penyertaan modal negara (PMN),” katanya dilansir dari detikcom, Minggu (11/6/2023).
Azwad mengatakan, proses pendalaman tengah dilakukan saat ini. Sementara, lanjutnya, untuk Wijaya Karya belum ada permintaan resmi untuk audit. “Sementara masih proses pendalaman, sedangkan untuk Wika belum ada permintaan resmi,” katanya.
Sebelumnya, Kartika mengatakan, ada beberapa isu pada BUMN Karya. Salah satunya mengenai tata kelola keuangan.
Pria yang akrab disapa Tiko itu menyebut, di beberapa BUMN karya seperti Waskita Karya dan Wijaya Karya pelaporan keuangannya tidak sesuai dengan kondisi yang nyata.
“Karena memang di beberapa karya seperti Waskita, seperti Wika ini memang pelaporan keuangannya juga tidak sesuai dengan kondisi riilnya. Artinya dilaporkan seolah untung bertahun-tahun, padahal cashflow-nya tidak pernah positif sebenarnya,” terangnya dalam rapat kerja dengan Komisi VI, Senin (5/6/2023) lalu. (*)
Sumber : detikcom | Editor : Lutfiyu Handi