JAKARTA (Lenteratoday) – Kasus pelecehan seksual di Miss Universe Indonesia menjadi perhatian dunia. Miss Universe Organization (MUO) pun akhirnya mengambil tindakan tegas dengan mencabut lisensi yang saat ini dipegang PT Capella Swastika Karya.
“Miss Universe Organization telah memutuskan untuk mengakhiri relasi dengan pemegang lisensi di Indonesia, yakni PT Capella Swastika Karya, dan National Director Poppy Capella,” demikian pernyataan MUO yang diunggah di Instagram Stories @missuniverse, dikutip Minggu (13/8/2023).
MOU juga menyatakan kekecewaannya terhadap perusahaan yang juga dimiliki oleh Poppy Capella tersebut selaku penyelenggara Miss Universe Indonesia.
“Sangat jelas bahwa waralaba ini tidak menjunjung tinggi standar, etika, dan harapan merek kami sebagaimana tertulis dalam aturan dan norma,” tambahnya.
Poppy menuliskan delapan poin dalam pernyataan yang dirilisnya ke akun Instagram pribadinya @poppycapella_ dan @missuniverse_id pada Minggu (13/8/2023) dini hari. Pernyataan itu diunggahnya ke media sosial setelah organisasi Miss Universe global menyatakan bahwa mereka telah mencabut lisensi PT Capella Swastika Karya dan National Director Poppy Capella.
Namun dalam delapan poin pernyataan yang dirilis tersebut, Poppy tak membahas soal pencabutan lisensi Miss Universe Indonesia darinya. Dia justru menyampaikan bantahan terhadap pemberitaan media yang menyudutkan Miss Universe Indonesia.
“Miss Universe Indonesia menyampaikan hubungan dengan semakin maraknya pemberitaan mengenai adanya Laporan Polisi terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dialami oleh beberapa kontestan Miss Universe Indonesia, dimana berita-berita yang dimuat penuh dengan spekulasi dan ketidakbenaran dengan maksud menyudutkan Saya sebagai National Director dan pemegang ijin Miss Universe Indonesia, maka dengan ini Saya memberikan bantahan,” tulis Poppy sebagai pemilik PT Capella Swastika Karya.
Dalam rilis yang disebut Poppy sebagai bantahan pada pemberitaan media itu, wanita yang merintis karier sebagai penyanyi dangdut tersebut mengatakan bahwa pemberitaan media dibuat sedemikian rupa dan terstruktur dengan maksud menekan dirinya dan menciptakan imej yang negatif tentang Miss Universe Indonesia.
“Saya telah mendapatkan bukti-bukti dan informasi bahwa ini memang sengaja dilakukan oleh pihak-pihak tertentu yang berkeinginan mengambil alih izin Miss Universe Indonesia yang saya miliki,” tulis Poppy Capella.
Di Malaysia Juga Batal
Pencabutan lisensi di Indonesia juga berdampak pada rencana perhelatan Miss Universe Malaysia yang lisensinya juga dipegang oleh PT Capella Swastika Karya. MUO yang kini berada di naungan perusahaan media Thailand JKN Global memastikan Miss Universe Malaysia 2023 dibatalkan.
Sementara itu, belum ada kepastian soal rencana keikutsertaan Miss Universe Indonesia 2023 Fabienne Nicole Groeneveld. “(Kami) akan mengatur pemegang titel Miss Universe Indonesia 2023 untuk berkompetisi di Miss Universe tahun ini,” tulisnya.
Tindakan tegas dari MUO merupakan imbas dari dugaan tindakan pelecehan seksual yang dialami oleh para finalis saat Miss Universe Indonesia 2023. Mereka diminta untuk menjalani pemeriksaan tubuh dalam kondisi tanpa busana, padahal tidak ada pemberitahuan sebelumnya. Kejadian tersebut telah dilaporkan kepada polisi.
Lisensi Hanya 7 Bulan
Penyelenggaraan Miss Universe Indonesia 2023 lantas menjadi pertama dan terakhir bagi PT Capella Swastika Karya yang juga bergerak di bisnis kosmetik dan hiburan itu. Pencabutan lisensi oleh MUO hanya tujuh bulan setelah perusahaan tersebut resmi mengklaimnya. Usia yang sangat pendek dari pendahulunya.
Lisensi Miss Universe di Indonesia sebelumnya dipegang oleh Yayasan Puteri Indonesia (YPI) selama hampir 30 tahun. Sampai akhirnya pada Februari 2023, lisensi tersebut berpindah tangan ke PT Capella Swastika Karya.
Keputusan MUO untuk memberikan lisensi kepada PT Capella Swastika Karya itu sempat mengejutkan pihak YPI.
Selama hampir tiga dekade, YPI mengirimkan Puteri Indonesia ke ajang Miss Universe sebagai perpanjangan dari misi budaya untuk mempromosikan Indonesia di panggung dunia.(*)
Reporter: dya,rls /Editor: widyawati