MALANG (Lenteratoday) – Bupati Malang, Sanusi melarang seluruh pondok pesantren (Ponpes) di wilayah Kabupaten Malang untuk menerima tamu selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), tak terkecuali kunjungan wali murid.
Sanusi mengatakan akan melakukan sosialisasi pada Ponpes di Kabupaten Malang agar mendukung pelaksanaan PPKM. Kebijakan Sanusi ini untuk memutus mata rantai Covid-19 di Kabupaten Malang. Mengingat saat ini kasus terinfeksi Covid-19 di Kabupaten Malang terus meningkat tiap harinya.
“Tingkat kepatuhan masyarakat dalam penerapan PPKM hari pertama cukup baik. Contohnya dengan menutup aktivitas tempat usaha pukul 19.00 WIB sesuai ketentuan PPKM,” beber Sanusi, Rabu (13/1/2021).
Berdasarkan laporan Satgas Covid-19 Kabupaten Malang, tercatat total 1.656 kasus konfirmasi positif. Sejumlah 1.522 orang di antaranya telah sembuh, sedangkan 92 orang meninggal dunia. (Sur)