Blitar – Komisi III DPRD Kota Blitar menemukan banyak kejanggalan saat sidak proyek kabel Fiber Optic (FO) milik Dinas Kominfotik senilai Rp 9 miliar.
Beberapa temuan pada proyek pendukung jaringan internet untuk seluruh instansi, sekolah dan fasilitas pelayanan publik di Kota Blitar. Diantaranya kedalaman Main Hole atau Bak Kontrol untuk menyimpan kotak sambungan, juga sisa kabel FO.
“Seharusnya kedalaman 1,5 meter, tapi yang ada bisa dilihat kedalamannya tidak sampai 1 meter,” tutur anggota Komisi III DPRD Kota Blitar, Ridho Handoko, Senin(27/1/2020).
Seperti di Jl. Mastrip, ditemukan hanger atau gantungan kabel juga hanya terikat kawat. Dimana seharusnya diklem, karena jika hanya kawat ketahanannya tidak akan sesuai standar. “Demikian juga di Jl. Veteran, ketika salah satu bak kontrol dibuka, terlihat kotak sambungan kabel FO, tergenang air,” papar Ridho.
Seharusnya tidak boleh kemasukan air alias kedap air, tapi kenyataannya penuh air. Kindisi ini pasti berpengaruh terhadap kualitas sambungan kabel FO. “Padahal proyek ini merupakan harapan Pemkot Blitar, agar bisa mendapat fasilitas internet yang berkualitas,” tandas politisi Partai Demokrat ini.
Tampak ikut dalam sidak ini, Wakil Ketua Komisi III, Nuhan Eko Wahyudi, Nur Ali dan J. Mariot. Sidak dilakukan secara acak di dua titik untuk mengecek sambungan kabel FO, di Jl. Merdeka dan Jl. Mastrip. Kemudian di dua titik untuk mengecek bak kontrol, di Jl. Veteran dan Jl. Sudanco Supriadi.
Ridho mengatakan jika pihak rekanan sudah meminta perpanjangan waktu 15 hari untuk menyelesaikannya, tapi kenyataannya tidak bisa menyelesaikannya. “Sudah kita ingatkan kalau sudah mengajukan pembayaran 100 persen kita cek, jika tetep ada kesalahan dan tidak selesai kita putus kontrak dan kita hitung yang selesai saja kita cairkan,” ungkapnya.
Pihak rekanan juga harus membayar denda Rp 8,5 juta dikalikan dengan perpanjangan waktu yang diminta rekanan yaitu 15 hari pungkasnya.
Sementara itu salah satu Konsultan Pengawas Proyek FO, Dodi Hermawan ketika dikonfirmasi mengenai temuan sidak dewan, membenarkan jika memang dari beberapa titik yang dicek banyak yang tidak sesuai standar pekerjaan FO. “Seperti kotak sambungan kabel tadi, seharusnya kedap air. Tapi kenyataannya terendam air, ini berakibat pada kualitas sambungan kabel,” beber Dodi.
Ditambahkan Dodi demikian juga kondisi tempat atau box sambungan harus diganti, demikian juga join sambungan juga diganti baru. “Jika melihat kondisi seperti ini, kalau diperbaiki tidak akan mencukupi waktu perpanjangan yang hanya 15 hari sesuai permintaan rekanan,” imbuhnya. (ais)