Dituduh Hasut Rusak Surat Suara, 2 Anggota Partai Oposisi Ditangkap Jelang Pemilu Kamboja

PHNOM PENH (Lenteratoday)- Dua anggota partai oposisi Kamboja telah ditangkap karena diduga menghasut para pemilih untuk merusak surat suara. Penangkapan dilakukan menjelang pemilihan umum nasional di mana Perdana Menteri (PM) Hun Sen secara efektif mencalonkan diri tanpa lawan.

“Ly Ry dan Bun Kheit dari partai oposisi, Candlelight Party ditangkap pada hari Jumat (14/7/2023) karena “menghasut orang-orang untuk merusak surat suara”, kata juru bicara Kementerian Dalam Negeri Kamboja, Khieu Sopheak, seperti dilansir kantor berita AFP, Sabtu (15/7/2023).

Pihak berwenang tidak memberikan perincian tentang tuduhan terhadap keduanya, tetapi juru bicara itu mengatakan pihak berwenang memiliki “cukup bukti” terhadap mereka.

Kamboja akan menggelar pemilihan umum pada 23 Juli, dengan partai Cambodian People’s Party pimpinan Perdana Menteri Hun Sen maju hampir tanpa lawan setelah Candlelight Party, penantang utamanya, dilarang ikut serta dengan alasan tidak memegang dokumen yang tepat.

Baca Juga :  Jokowi Pastikan Indonesia Siap Jadi Ketua ASEAN 2023

Hun Sen telah memerintah Kamboja selama hampir 40 tahun dan masih ingin mempertahankan kekuasaannya. Puluhan politisi oposisi telah dihukum dan dipenjara selama masa kekuasaannya.

Pada Maret lalu, mantan pemimpin CNRP Kem Sokha divonis 27 tahun penjara atas tuduhan bersekongkol dengan kekuatan asing untuk menggulingkan pemerintah. Dia saat ini menjalani hukumannya di bawah tahanan rumah.

Tokoh oposisi lainnya, Sam Rainsy, telah tinggal di pengasingan di Prancis sejak 2015 untuk menghindari hukuman penjara karena vonis yang menurutnya bermotivasi politik.

Kelompok-kelompok hak asasi manusia menuduh Hun Sen menggunakan sistem hukum untuk menghancurkan setiap penentang pemerintahannya.(*)

Sumber:AFP,ist/Editor:widyawati

Latest news

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini