DLH Kota Malang Akui Pengelolaan Car Free Day Butuh Kolaborasi Lintas Dinas

MALANG (Lenteratoday) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang mengakui pengelolaan Car Free Day (CFD) di Jalan Ijen membutuhkan kolaborasi lintas dinas. Meski pelaksanaan CFD di bawah pengelolaan DLH telah berjalan 2 kali, keberhasilan kegiatan yang juga berkembang menjadi ruang publik ini, dinilai memerlukan sinergi dengan dinas lain agar lebih optimal.

Kabid Tata Lingkungan DLH Kota Malang, Tri Santoso, mengatakan sejatinya esensi utama CFD yaitu menciptakan ruang tanpa kendaraan bermotor, sebagaimana diatur dalam pedoman Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Kalau ditarik ke konsepnya DLH berdasarkan aturan Menteri Lingkungan Hidup, CFD itu adalah hari tanpa kendaraan bermotor. Itu saja. Namun, sekarang berkembang menjadi ruang untuk kegiatan rekreatif seperti olahraga, belanja, atau sekadar refreshing,” ujar Tri Santoso, Jumat (17/1/2025).

Pria yang akrab dengan sapaan Trisan ini menambahkan, perubahan pengelolaan dari Dinas Perhubungan (Dishub) ke DLH saat ini hanya memengaruhi aspek teknis. “Perbedaannya sekarang DLH yang mengumumkan jadwal CFD, termasuk jika ada pembatalan karena event nasional. Tapi pada dasarnya, pelaksanaannya tetap sama, yaitu hanya menutup ruas jalan,” jelasnya.

Trisan menyebutkan, CFD kini lebih difungsikan sebagai ruang publik yang nyaman tanpa polusi kendaraan. Meski demikian, ia menilai pelaksanaannya membutuhkan kolaborasi lintas dinas agar lebih efektif.

Baca Juga :  Warga Pesona Singosari Minta Pemkab Segera Tangani Masalah Persampahan, DLH Kebut Susun Strategi Atasi TPS

“Ya, memang seharusnya dengan lintas dinas. Yang terpenting juga kami melihat CFD ini dibutuhkan oleh masyarakat sebagai ruang public atau open space yang merupakan kebutuhan umum dari sebuah wilayah kota, menjadi tempat berkumpul dengan suasana nyaman tanpa adanya polusi kendaraan,” katanya.

Aktivitas rekreatif seperti olahraga dan UMKM di dalam CFD sebenarnya bukan merupakan tugas dan fungsi (tusi) DLH. Oleh karena itu, ia menyarankan adanya tim kolaboratif untuk memastikan pengelolaan berjalan lebih baik. “Kalau dibahas dari sisi kewenangan, ini tidak akan selesai. Dibutuhkan tim kolaboratif untuk menyatukan tugas masing-masing dinas,” tegasnya.

Lebih lanjut, Trisan menegaskan keberadaan CFD tidak mensyaratkan adanya aktivitas seperti UMKM atau keramaian masyarakat. “Esensi utama CFD adalah bebas kendaraan. Jadi, meskipun tidak ada orang atau aktivitas, sepanjang ruas jalan sudah ditutup dari pukul 06.00 hingga 10.00, itu sudah memenuhi konsepnya,” katanya.

Meski begitu, DLH tetap mendukung adanya aktivitas di CFD yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Namun, ia mengingatkan jika CFD dikelola sepenuhnya berdasarkan pedoman KLHK, ruas jalan yang digunakan harus benar-benar steril dari kendaraan bermotor sepanjang hari. Namun untuk saat ini, menurutnya keberadaan CFD seperti sekarang ini yang masih dibutuhkan oleh masyarakat. (*)

Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi



Latest news

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini