DPR RI Duga Ada Kejahatan Terorganisir di PT Jiwasraya

Jakarta – Kasus yang melandas PT Asuransi Jiwasraya terus menggelinding meski saat ini sudah ditangani pihak penegak hukum. Bahkan, Anggota DPR RI menduga adanya kejahatan terorganisir dalam kasus perusahaan asuransi yang diduga mengakibatkan kerugian hingga Rp13 trliun tersebut.

Anggota Fraksi PKS, Ahmad Junaidi Auly menyampaikan, dalam perkembangannya ada beberapa hal penting yang menjadi catatan dari Fraksi PKS terkait dengan perkembangan kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya. Yakni menyangkut besarnya potensi kerugian negara dan adanya dugaan masalah kejahatan yang terorganisir.

Ahmad Junaidi Auly cukup berlandasan ketika mengatakan adanya dugaan manipulas laporan. Sebab, dalam laporan itu berupaya mengalihkan sehingga mengaburkan publik dalam menilai kinerja perusahaan. Kemudian adanya dugaan kelemahan pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan dan Kementerian BUMN,” ujar Junaidi dalam Rapat Paripurna DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2020).

Baca Juga :  Salurkan Sembako Bambang DH, Ketua PDIP Surabaya : Selalu Memperhatikan Kalangan Wong Cilik

Untuk itu, dia juga mendesak supaya segera menyelesaikan kasus Jiwasraya. Agar tidak merugikan nasabah yang jumlahnya mencapai 5,2 juta orang. Dia juga mengatakan saat ini sudah ada surat masuk ke Pimpinan DPR RI terkait dengan usulan Pansus Hak Angket PT Jiwasraya ini yaitu dari Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.

Sementara itu, Anggota DPR RI Sartono Hutomo menyatakan bahwa kasus tersebut harus dituntaskan secara gamblang dan menyeluruh. Ia juga meminta agar Pimpinan DPR RI dapat segera memproses surat terkait Pansus Angket Jiwasraya.

Dia yakin seluruh rakyat ingin mendengarkan penjelasan tahapan-tahapan proses yang sudah ditindaklanjuti dari Pimpinan DPR RI. Sartono menyebut bahwa surat terkait Pansus Jiwasraya yang dikirimkan kepada Pimpinan DPR telah ditandatangani oleh sebanyak 104 anggota DPR. (ist/ufi)


Latest news

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini