Surabaya – Menanggapi aksi unjuk rasa yang dilakukan warga Desa Sumberagung, Banyuwangi penolakan keberadaan tambang emas di Tumpang Pitu, Banyuwangi belakangan ini, DPRD Jatim berencana untuk turun ke lapangan. Para anggota dewan ini akan meninjau langsung kondisi disana.
Anggota Komisi D DPRD Jatim M Satib mengatakan bahwa dengan adanya gejolak pada sebagian masyarakat atas tambah emas di gunung Tumpang Pitu tersebut, maka jelas distu ada masalah. “Kalau kita melihat dengan sederhana, ketika sebagian masyarakat ada yang menolak berarti distu ada pesoalan yang belum tuntas,” katanya.
Dia menandaskan bahwa ketika ada masyarakat yang kontra maka pasti ada yang pro. Maka, lanjut Satib, sudah menjadi tugas anggota DPRD Jatim untuk melihat secara konferhensif persoalan apa yang sebenarnya yang belum terselesaikan. “Nanti disitulah peran anggota dewan untuk bisa menuntaskan dan mendorong sisi mana yang belum, tugas kita dorong untuk dituntaskan. Karena bagaimanapun juga mereka juga warga negara Indonesia,” tandasnya.
Disatu sisi, Satib merasa khawatir dengan adanya ekplorasi dan ekploitasi di Tumpang Pitu tersebut masyarakat sekitar hanya sebagai penonton. Seharusnya, ketika di tempat itu ada ekplorasi maka ada harapan masyarakat menjadi bagian dari ekplorasi itu. Satib malah menduga tidak menutup kemungkinan ada masyarkaat yang hanya menonton.
“Ketika distu ada massa kontra berarti ada persoalan yang berlum tuntas. Makanya kita lihat dan kita baru bisa melakukan serta menemukan jalan keluar,” tandas politisi PKB ini.
Untuk itu, lanjut Satib, Komisi D DPRD Jatim berencana melakukan kunjungan langsung pada bulan Maret depan ini. Sayangnya dia masih belum bisa memastikan waktu nya, sebab masih menyesuaikan dengan kegiatan yang lain.
Ketua Komisi D DPRD Jatim Kuswanto juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan bisa memberikan keputusan selama belum melakukan tinjauan langsung ke lokasi. “Ya kami akan menjadualkan melakukan kunjungan ke sana (tumpang pitu). Kita akan melihat langsung, setelah itu baru bisa mengambil sikap,” tandasnya.
Seperti yang diketahui, warga melakukan aksi di depan Kantor Gubernur Jatim menolak keberadaan pertambangan Tumpang Pitu. Pertambangan emas tersebut dilakukan yaitu, PT Bumi Suksesindo (PT BSI) dan PT Damai Suksesindo (PT DSI). Keduanya adalah anak perusahaan PT Merdeka Copper Gold, Tbk.
Sejak tahun 2012, perusahaan tersebut telah melakukan penambangan di gunung Tumpang Pitu. Warga menilai, akibat penambangan tersebut banyak terjadin krisis sosial ekologis dan sejumlah persoalan keselamatan ruang hidup rakyat. Diantara kerusakan yang ditimbulkan akibat kegiatan penambangan emas ini yaitu terjadi bencana lumpur pada 2016 lalu. Bencana itu menimbulkan kerusakan lingkungan terutama di pesisir pantai pulau Merah di Sumberagung. Penambangan itu juga menimbulkan pencemaran dan polusi tanah, udara, dan suara yang signifikan. (ufi)