Dua Proyek Senilai Rp 9,3 M Bermasalah

Blitar – Dua proyek fisik di lingkup Pemerintah Kabupaten Blitar senilai Rp 9,3 miliar diduga bermasalah dan tidak bisa selesai tepat waktu sesuai kontrak alias molor. Kedua proyek fisik tersebut yaitu pembangunan Jembatan Gumuyu diatas Kali Lemon dan pembangunan gedung baru IGD RSUD Ngudi Waluyo Wlingi.

Proyek pembangunan Jembatan Gumuyu diatas Kali Lemon, Desa Tawangrejo, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar senilai Rp 4,7 miliar, ditemukan dugaan adanya bermasalah pada kualitas cor kaki jembatannya. Karenanya  Komisi III DPRD Kabupaten Blitar mempertanyakan penemuan tersebut.

Selain itu, proyek tersebut juga berpotensi tidak selesai tepat waktu. Pasalnya, pembangunan jembatan sepanjang 40 meter, lebar 8 meter dan tinggi 11 meter dari dasar Kali Lemon masih banyak yang belum selesai. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Blitar, Puguh Imam Susanto memastikan jika proyek Jembatan Gumuyu tidak bisa selesai sesuai target atau molor. “Karena ditemukan kualitas cor kaki jembatan yang kropos, maka perlu diperbaiki,” ujar Puguh, Rabu (12/12).

Dijelaskannya terkait cor kaki jembatan tersebut, pihak PUPR sudah berupaya koordinasi dengan Kementrian PUPR dengan mendatangkan ahli jembatan yang membangun jembatan Suramadu. “Profesornya sudah datang ke lokasi dan mengecek sendiri, kesimpulannya cukup diperbaiki dengan membuang lapisan cor yang keropos. Kemudian diganti dengan cor yang lebih tinggi kualitasnya,” jelasnya.

Namun pihak Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, menghendaki pengecekan oleh lembaga dari institusi negeri yang berkompeten, seperti ITB atau UB. Hal ini juga yang diakui Puguh, sehingga menjadikan proses penyelesaiannya molor. Padahal sesuai dengan target penyelesaian, seharusnya selesai akhir Desember 2019 ini pungkas Puguh.

Kemudian proyek kedua, berupa Pembangunan Gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) baru di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi Kabupaten Blitar senilai Rp 4,6 miliar. Juga dipastikan tidak selesai , sesuai kontrak kerja yang berakhir pada 14 Desember 2019.  Sebab dari keseluruhan proyek itu, hingga saat ini, pengerjaannya baru mencapai 65 persen.

Seperti disampaikan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, Amirul Mutakin jika proses  pembangunan ini dimulai sejak 18 Juli 2019 lalu. “Sampai sekarang baru mencapai 65 persen, padahal sudah dilakukan 2 kali perpanjangan waktu kontrak kerja selama 50 hari kerja,” ujar Amirul.

Diungkapkan Amirul jika pembangunan ini kelanjutan proyek tahun 2015, dianggarkan melalui BLUD senilai Rp 4,6 miliar. “Hasil pekerjaannya juga kurang memuaskan, karena itu kami akan mempertimbangkan rekomendasi dewan untuk memutus kontrak kerja dengan rekanan yang mengerjakan proyek,” ungkapnya.(ais)


Latest news

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini