JAKARTA ( Lenteratoday) – Kasus pelajar SMA tewas ditabrak pengemudi Mercy di perempatan lampu merah Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan (Jaksel) masih dalam penyelidikan. Baru-baru ini terungkap pengemudi Mercy itu merupakan anak polisi dan artis. Simak fakta-fakta sementara kasus tersebut.
Anak Artis Ira Riswana dan Karo Ops Polda NTB
Pengemudi Mercy itu ternyata anak Karo Ops Polda NTB Kombes Abu Bakar Tertusi dan artis senior Ira Riswana. Ira Riswana adalah mantan gadis sampul, pemain sinetron, dan pernah menjadi perias jenazah.
Abu Bakar Tertusi buka suara terkait kasus tersebut. Dia membenarkan pengemudi mobil Mercedes Benz tipe GLA 200 dengan nomor polisi D 1127 DQ adalah anaknya.
Kronologi Versi Keluarga Pengemudi Mercy
Abu Bakar pun membeberkan kronologi peristiwa tersebut. Menurut Abu Bakar, dari beberapa keterangan saksi mata, motor yang dikendarai korban menerobos lampu merah dan melaju kencang.
“Tapi ya secara bukti secara keterangan saksi yang ada waktu di lapangan. Itu ya mengatakan ada motor menerobos lampu merah. Mobil anak saya dihantam begitu dari depan. Begitu lho,” terang Abu Bakar.
Lanjut Abu Bakar, sesuai hasil pemeriksaan Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan, anaknya alias pengemudi Mercy datang dari arah berlawanan di perempatan tempat kejadian perkara (TKP). Tiba-tiba motor milik Muhammad Syamil Akbar datang dari arah depan menerobos lampu merah.
“Anak saya mau lurus sama-sama mau lurus gitu lho. Si dia (korban) nyenggol samping mobil gitu lho,” kata Abu Bakar.
Dia mengaku sedikit menyesalkan terkait isu kasus itu diintervensi oleh pejabat tinggi Polda NTB.
“Saya sesalkan itu. Mohon maaf ya. Saya juga selama ini tidak ikut-ikutan. Istri saya di Jakarta yang urus kasus ini. Saya kan selama ini di Mataram saja,” tegas Abu Bakar.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 12 Maret 2023, sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu S membonceng rekannya berinisial B menggunakan motor milik S.
Kronologi Versi Keluarga Korban
Ibu korban, Nurhayati, menyatakan tidak ada iktikad baik dari pihak pengemudi Mercy untuk menyelesaikan kasus ini.
“Anakku meninggal, ini sudah hari ke-23 ya. Yang sama sekali dari pihak penabrak belum ada itikad baik,” ujar Nurhayati kepada wartawan, Senin (3/4/2023).
Padahal, kata Nurhayati, dari awal menerima tangan terbuka untuk duduk bersama mencari solusi terbaik dalam menyelesaikan kasus ini. Walau hatinya hancur karena sang anak tewas dengan cara tragis, Nurhayati tetap mencoba ikhlas, asal pihak pengemudi Mercy ada iktikad baik.
“Tapi semua itu tidak ada sampai detik ini,” ujar Nurhayati.
Kata Nurhayati, justru dari Satlantas Wilayah Jakarta Selatan yang datang. Nurhayati menjelaskan, pada Rabu pekan lalu, justru Kasat Lantas Wilayah Jakarta Selatan dan jajaran yang datang menemuinya dan menjelaskan kronologi peristiwa.
Mereka memberikan penjelasan bahwasanya korban sebagai pengendara motor yang bersalah karena menerobos lampu merah.
Hatinya pun makin hancur. “Begitu ditekankan kalau pengendara motor yang bersalah, bu,” ujar Nurhayati.
Nurhayati menegaskan tetap meminta pertanggungjawaban kepada pengemudi Mercedes Benz GLA yang menabrak anaknya dengan kecepatan tinggi sampai airbag-nya juga pecah.
“Kenapa tidak diperiksa? Kenapa tidak ditahan?” tanya Nurhayati.
Berdasarkan keterangan polisi, kata Nurhayati, pengemudi Mercedes Benz GLA telah menjalani pemeriksaan pada 13 Maret seusai kejadian. Namun, Nurhayati merasa heran karena terkesan si penabrak lebih ditutupi. Justru latar belakang pengendara baru terkuak baru-baru ini di media.
“Saya ingin transparansi, saya ingin terbuka agar khalayak juga tahu seperti apa prosesnya,” ujar Nurhayati.
Dikatakan motor yang dikendarai melaju dari Cilandak melintas di perempatan lampu merah Ragunan. Pada saat bersamaan, ada mobil Mercy dengan kecepatan kencang dari arah Mampang Prapatan ke Ragunan. Malang tak dapat dihindari, tabrakan pun terjadi.
Disebutkan dalam keterangan dari pihak keluarga itu bila S tewas di tempat, sedangkan B sempat koma. Mereka dievakuasi ke RSUD Pasar Minggu.
Tuntut Bangun Masjid Seharga Mercy
Penasihat Hukum Maulana Malik Ibrahim, Olop Turnip mengatakan, pihaknya telah menyerahkan proses hukum ke kepolisian. Harapannya, semua pihak pun menunggu proses penyelidikan rampung.
Jikalau, dari kubu korban mengklaim memiliki saksi sebaiknya beritahukan ke penyidik supaya keterangan dituangkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Kita berpegang pada fakta. Ada banyak tidak sesuai dan opini sebenarnya hanya digiring aja. Kalau memang ada saksinya bawa aja. Kesaksian bisa dituangkan di BAP sebagaiamana diuraikan dalam KUHP,” ucap dia kepada wartawan, Senin (3/4/2023).
Olop menuturkan, dari pihak almarhum meminta membangun masjid seharga mobil yang dipakai untuk menabrak. Pihaknya pun tegas menolak dan anggap hal itu tidak masuk akal.
“Kita bilang itu kurang relevan karena kejadian ini pun bukan yang kami mau, klien kami mau, ini kecelakaan yang dimana kejadiannya adalah proses pelanggaran lampu merah dari pihak motor,” kata dia.
Olop juga membantah memberikan uang damai sebesar Rp 15 juta untuk keluarga korban yang meninggal dunia.
Hal yang sama disampaikan Artis Ira Rayani Riswana atau Ira Riswana yang merupakan ibu dari Maulana Malik Ibrahim.
Dia menyebut, bahkan dari pihak korban minta agar menyekolahkan sampai selesai.”Dan memberikan rincian tahlilan semua sampai, itu ada buktinya. Sebelum pihak keluarga mengancam kepada kami. Mengancamkan memviralkan, itu semua ada. Buktinya semua ada,” tandas dia.
Polisi Periksa 7 Saksi
Polisi telah memeriksa saksi-saksi terkait kasus ini. Sejauh ini ada 7 saksi yang sudah diperiksa.
“Kita sudah meriksa tujuh saksi,” kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Bayu Marfiando kepada wartawan, Sabtu (1/4/2023).
Bayu mengatakan salah satu saksi yang sudah diperiksa adalah pengemudi motor yang memboncengkan S. Pemeriksaan baru dilakukan lantaran menunggu pemulihan kesehatan saksi tersebut.
“Kita sudah meriksa tujuh saksi dan pihak yang mengendarai motor baru bisa dimintai keterangannya baru beberapa hari kemarin karena baru sembuh dari rumah sakit, yang nyetir,” ujarnya.
Polisi Segera Gelar Perkara
Polisi segera melakukan gelar perkara kasus tersebut. Namun belum merinci kapan pastinya gelar perkara bakal dilakukan.
“Dalam waktu dekat kami akan melakukan gelar perkara yang melibatkan Propam, Wasidik, Bidkum, Itwasda,” kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando, Minggu (2/4/2023).
Bayu mengatakan, nantinya hasil gelar perkara akan menjadi dasar penyidik menindaklanjuti kasus yang ada. Dia menegaskan, penyidik dalam hal ini bekerja secara profesional dan sesuai prosedur yang ada.
“Nanti hasil gelar tersebutlah yang menjadi dasar penyidik terhadap kelanjutan perkara tersebut,” ujarnya.(*)
Sumber: antara,rls / Editor: widyawati