MALANG (Lenteratoday) –Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terus dilakukan mengingat masih tingginya angka kasus Covid-19 di Indonesia. Hal serupa dilakukan di Malang dengan melakukan Operasi Yustisi.
Bertempat di simpang 4 pos, Polisi Gadang Kel. Gadang Kec. Sukun, Kota Malang juga dilakukan penyekatan arus lalu lintas secara selektif. Pelaksanaan operasi ini dipimpin langsung oleh Pawas Polsek Sukun IPTU Endiex yang diikuti oleh anggota gabungan dari Kodim Kota Malang, dan Personil Pol PP Pemkot Malang.
Kegiatan ini merujuk dari Instruksi Mendagri Nomor 15/ 2021 dan Surat Edaran Walikota Malang Nomor 40 tahun 2021 tentang PPKM Darurat serta menekan penyebaran Virus Covid-19 dan Penerapan Disiplin, dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 beserta mengoptimalkan tingkat kesadaran/kedisiplinan masyarakat tentang kewajiban penggunaan masker pada saat beraktivitas diluar. Dengan Humanis melakukan penyekatan di perempatan gadang secara selektif untuk mengurangi aktivitas saat pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah Kota Malang.
Harapannya dengan adanya operasi yustisi ini masyarakat lebih sadar dan pentingnya menjaga diri dan menghindari tertularnya Covid-19, dan kita akan selalu mengingatkan secara konsisten dan terus menerus melalui operasi yustisi, agar kita dapat mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Malang.(ree)