Surabaya – Sebanyak 20 perwakilan guru honorer ekstrakulikuler mendatangi DPRD kota Surabaya. Mereka meminta supaya pemerintah memperhatikan kesejahteraan mereka.
Guru ekstrakulikuler yang mengatasnamakan diri sebagai Komunitas Guru Ekstrakulikuler Kota Surabaya (Kontras) meminta 5 hal yang berkaitan dengan kesejahteraan mereka kepada Dewan. Heru, ketua Kontras mengatakan 5 permintaan itu berdasarkan realitas yang terjadi pada guru ekstrakulikuler. Sebab dari kelima hal itu bersangkugan dengan pendapatan guru honorer.
“Pertama, honor jangan diberikan tiap 3 bulan sekali. Kedua, kalau bisa honor 11 bulan. Ketiga, jangan dipotong PPN. Keempat, kalau sekolah libur, gaji kami jangan dipotong karena dianggep tidak masuk. Kelima, kami ingin menjadi mitra bukan di bawah kepala sekolah,” ujarnya, Selasa (3/2/2020).
Heru menuturkan bahwa selama ini tidak ada kesepakatan yang jelas antara pihaknya dan sekolahan dasar negeri yang ada. Ia membandingkan dengan sekolah dasar swasta yang memiliki perjanjian yang jelas.
“Sistemnya kita itu dikontrak ada perjanjian khusus atau MoU lah. Tapi kita dibutuhkan. Kita itu pelatih engga ada badan hukumnya,” tuturnya.
Laki-laki yang memakai batik merah saat ditemui itu menerangkan bahwa ada sekitar 2.000 guru bernasib sama. Serta dari berbagai macam latar belakang pengajar. “Jumlah dari surabaya 2.000 lebih gurunya. Ada dari seni lukis, futsal, tari macam-macam lah,” terangnya.

Sementara itu, Khusnul Khotimah, ketua Komisi D DPRD Surabaya mengaku masih akan mencermati dulu perkara ini. Sebab komunitas Kontras juga masih baru berdiri satu tahun. Namun dari hasil laporan Kontras, ia berpendapat bahwa pendapatan guru honorer terbilang rendah.
“Rp 600 ribu dibayar satu bulan sekali. Mereka meminta tidak mau dipotong PPN, atau potongan lainnya. Oleh sebab itu kami akan coba panggil dinas pendidikan terkait masalah ini,” akunya.
Politisi PDIP tersebut juga memaparkan, pendapatan guru ekskul honorer tersebut berasal dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sedangkan dari pihak Kontras menginginkan agar honornya cair tiap bulan. Tidak 3 bulan sekali.
“Mekanisme ini yang akan kita pertegas lagi dengan dinas pendidikan. Kaitan pola-pola pembinaan dan sitem untuk pemberian gaji,” ujarnya.
Terkait kontrak kerja guru ekskul honorer, Khusnul akan bertanya dulu pihak Dinas Pendidikan. Sebab Ia juga merasa khawatir apabila pihak guru ini tidak memiliki payung hukum.
“Waktu kita tanyakan kontrak, mereka belum ada kontrak dengan pihak sekolah. Nanti kita coba tanyakan Dinas Pendidikan,” pungkasnya. (ard)