Mojokerto – Seorang ibu Rumah Tangga (RT) inisial L (43) isteri dari salah satu pegawai Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mojokerto warga Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur terkonfirmasi Covid-19 setelah menjalani test swab.
Dari data peta sebaran Covid 19 Kabupaten Mojokerto, pasien yang merupakan isteri dari salah satu Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) Kabupaten Mojokerto tersebut merupakan pasien pada urutan ke-7 terkonfirmasi Covid-19 di wilayah Kabupaten Mojokerto.
Juru bicara Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Mojokerto, Ardi Septianto membenarkan jika per tanggal 2 Mei 2020 ini jumlah pasien positif Covid-19 di Mojokerto bertambah 1 orang menjadi 7 orang. Pada 21 April lalu, ada himbauan untuk seluruh orang yang kontang dengan TKHI wajib mengikuti rapid test. Hasilnya, pasien tersebut reaktif.
Selanjutnya, pasien langsung diisolasi dan dilakukan test swab di RSUD Prof dr. Soekandar, Kecamatan Mojosari, Mojokerto karena menunjukan gejala seperti batuk dan flu. Hasilnya keluar hari ini dan hasilnya positif Covid-19.
“Suaminya yang mengikuti pelatihan TKHI di Surabaya sudah menjalani dua kali rapid test hasilnya negatif dan hingga hari ini kondisinya sehat. Namun, untuk suaminya tetap harus menjalani test swab meskipun hasil rapid testnya negatif. Untuk pihak keluarga pasien, tetap diminta menjalani rapid test,” pungkas Ardi, Sabtu (2/5/2020). (Joe)