Jawa Timur Terbanyak Kedua, Laporan Pengaduan ke Komisi Kejaksaan Sepanjang 2024

JAKARTA (Lenteratoday) – Komisi Kejaksaan mengatakan pihaknya telah menerima 869 laporan pengaduan masyarakat (lapdumas), dari seluruh Indonesia sepanjang tahun 2024. Jumlah terbanyak pertama Provinsi Jakarta, serta kedua dari Jawa Timur.

Wakil Ketua Komisi Kejaksaan, Babul Khoir Harahap menyampaikan provinsi terbanyak yang mengajukan laporan adalah Jakarta.

“Jakarta ini selalu yang terbanyak, karena perkaranya juga ini paling banyak. Jakarta itu satu Kejari saja 300—400 perkara, bahkan kewalahan juga bagi mereka untuk menanganinya,” ucapnya di Gedung Komisi Kejaksaan, Jakarta, Senin(6/1/2025) dikutip dari Antara, Selasa(7/1/2025).

Terbanyak kedua adalah Jawa Timur, kemudian Sumatera Utara di peringkat ketiga. Jawa Barat di peringkat keempat, dan Sumatera Selatan di peringkat kelima.

Adapun jumlah tersebut, katanya menurun atau lebih sedikit jika dibandingkan dengan data tahun 2023 lalu.

“Tahun 2023 lalu itu hampir seribu laporan dari masyarakat. Akan tetapi, sekarang cuma ada 869 yang diterima secara keseluruhan,” ujarnya.

Diungkapkannya bahwa salah satu klasifikasi laporan yang disampaikan ke lembaga tersebut, terkait dengan perilaku jaksa dalam persidangan atau dalam menangani kasus.

Terhadap laporan-laporan tersebut, pihaknya menindaklanjutinya melalui mekanisme penyelesaian masalah.

Setelah mekanisme dijalankan, hasil yang berupa rekomendasi akan diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) maupun kejaksaan tinggi (kejati) dan kejaksaan negeri (kejari).

Baca Juga :  Usut Dugaan Korupsi Ekspor Kereta Api ke Congo Senilai Rp 167 Triliun, Kejati Jatim Geledah PT INKA Madiun

“Setelah satu tahun, biasanya kami infokan semuanya, baru nanti kami laporkan kepada Presiden,” ujarnya.

Hasil rekomendasi itu, ada yang terkait dengan kebijakan serta hasil laporan pengaduan biasa.

Terkait dengan kebijakan, Komisi Kejaksaan berkoordinasi dengan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawas (Jamwas) Kejagung dalam membahas rencana pengawasan secara internal maupun eksternal ke depan.

“Jadi, nanti setelahnya kami berkolaborasi menjadi satu untuk ke depan bagaimana agar kejaksaan ini kinerjanya supaya lebih baik daripada yang sekarang. Tujuannya itu,” tandasnya.

Selain menangani laporan, imbuh Babul, Komisi Kejaksaan juga memiliki tupoksi pengawasan, terutama kasus-kasus yang menarik perhatian masyarakat.

Salah satu kasus yang menjadi objek pengawasan komisi tersebut, adalah kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. dalam kurun 2015—2022 yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 300 triliun.

Ia mengatakan bahwa komisioner di lembaga tersebut telah terjun langsung ke tempat kejadian perkara (TKP), dan membuat laporan perkembangan hasil pengawasan. Selain itu, pihaknya juga mengawasi barang bukti tersangka yang disita oleh Kejagung.

“Sampai sekarang kami pantau dan termasuk di persidangan. Hasil pengawasan juga kami laporkan kepada Presiden,” imbuhnya.

Editor: Arief Sukaputra



Latest news

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini