JAKARTA (Lenteratoday) – Mutasi Omicron dengan subvarian baru yakni BA.4 dan BA.5 tetap harus diwaspadai. Masa isolasi bagi penderita pun telah ditetapkan 10 hari. Ini dikatakan Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.
“Sejauh ini pemerintah masih menerapkan prosedur isolasi sebagaimana yang diatur sebelumnya yaitu 10 hari jika sudah bebas gejala, dengan tiga hari tambahan untuk pemantauan,” kata Wiku yang dikutip pada Rabu (22/6).
Wiku memastikan pemerintah akan terus menyampaikan informasi kepada masyarakat apabila terdapat pembaharuan dalam perubahan masa isolasi pasien, termasuk dalam tatalaksana pasien Covid-19 di Indonesia.
Satgas Waspada dan Siaga Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Erlina Burhan juga menyampaikan bahwa masa isolasi Covid-19 bagi seluruh pasien belum mengalami perubahan.
“Masa isolasi saat ini kan 10 hari, nah itu masih berlaku hingga saat ini. Belum ada perubahan,” kata Erlina dalam konferensi pers PB IDI, Rabu (22/6).
Erlina menyebut masa isolasi yang masih seragam dilakukan lantaran tingkat virulensi dari subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 rendah. Namun diakui dua subvarian baru itu memiliki karakteristik penularannya lebih tinggi dari varian sebelumnya.
“Walaupun dikatakan bahwa virus ini virulensi artinya tidak menimbulkan keparahan, tetapi di lapangan CT valuenya rendah. Artinya virusnya banyak, dia tidak berbahaya, tapi banyak,” ujarnya.
Diolah dari berbagai sumber | Editor : Endang Pergiwati