Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Musnahkan 141,616 Gram SS

0
314
Pemunahan barang bukti sabu-sabu di halaman Kantor Kejaksaan Kabupaten Kediri dengan cara diblender.

KEDIRI (Lenteratoday) – Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri memusnahkan BB yang disita dan telah incraht selama kurun Januari-November 2022. Yang cukup menonjol adalah pemusnahan terhadap 141,616 gram sabu dan 185.766 butir ekstasi.

“Untuk narkotika tercatat masih mendominasi kasus. Contohnya barang bukti sabu-sabu yang dimunaskan kali ini besarannya terbilang cukup banyak, dengan total 141.616 gram. Sedangkan untuk pil dobel L sebanyak 185.766 butir,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Chandra Eka Yustisia, Kamis (24/11/2022).

Selain itu, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kedidi juga memusnahkan BB lainnya, antara lain enam kilogram bubuk mesiu, ratusan selongsong petasan. Bahkan ada selongsong yang sebesar badan orang dewasa, juga turut dimusnahkan, ratusan botol miras.

Pemusnahan bubuk mesiu dan selongsong petasan ini, dengan cara direndam di air dan dilaksanakan di depan kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, jalan Pamenang Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri, Kamis (24/11/2022).

Sementara sabu-sabu (SS) diblender, pil terlarang direndam dalam air, HP dihancurkan dengan palu dan sejumlah sajam digerinda, minyak arafuru, 1 PC monitor, nomor perdana, pakaian dan obat-obatan kadaluarsa.

Baca Juga :  Jelang Nataru, Polres Madiun Kota Musnahkan Narkotika Miras dan Knalpot Brong

Chandra Eka Yustisia menambahkan angka kejahatan di Kabupaten Kediri 2022 lebih tinggi dibanding tahun 2021. Sayangnya saat disinggung angka, kajari tidak bisa menyebutkan.

“Ya tahun ini baik barang bukti dan kasus tindak pidana yang sudah disidangkan lebih tinggi dibanding tahun 2021. Ini padahal 2022 belum usai,” ujar Chandra tanpa menyebut angka saat ditanya awak media usai acara pemusnahan BB.

Diuraikan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan dari 190 perkara. Jumlah perkara inipun tercatat lebih tinggi bila dibandingkan dengan Kota Kediri yang hanya terdapat 63 perkara.

Chandra menyebut, dari total jumlah perkara yang ada, tercatat kasus narkotika dengan jenis sabu, menjadi kasus tindak pidana yang dinilai lebih dominan dibandingkan dari kasus lain, dengan penindakan sebanyak 36 perkara. Sedangkan diurutan selanjutnya terdapat obat keras berupa pil dobel L dengan 31 perkara.

Ditambahkan, pemusnahan barang bukti ini adalah rutinitas yang dilakukan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri dalam rangka melaksanakan putusan Hakim,” ungkapnya. (*)

Reporter: Gatot Sunarko | Editor : Lutfiyu Handi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini