Kematian Massal 16 Kucing di Sawojajar, Warga Lapor Polisi

MALANG (Lenteratoday) – Kasus kematian 16 kucing secara massal di Jalan Maninjau Barat, Kelurahan Sawojajar, Kota Malang, akhirnya dibawa ke ranah hukum oleh warga setempat. Setelah menunggu cukup lama terkait pihak yang bertanggung jawab atas kasus tersebut, warga kini memutuskan melaporkan kejadian ini ke Polresta Malang Kota pada Rabu (13/11/2024) kemarin.

Langkah ini didukung oleh Yayasan Sintesia Animalia Indonesia yang turut mendesak agar kasus tersebut diusut hingga tuntas, guna memberi efek jera dan mencegah kekerasan serupa terhadap hewan di masa mendatang.

“Kami sudah memberi waktu untuk siapapun yang terlibat agar bisa mengakui tindakan mereka. Jika memang ada yang meracuni, kami berharap mereka mau berbicara agar masalah ini selesai secara damai,” ujar Ketua RT 3, Bambang, Kamis (14/11/2024).

Namun, hingga saat ini, Bambang menyebut masih tidak ada yang mengaku atau mengetahui dalang dibalik kasus ini. “Sehingga kami memutuskan untuk melanjutkan kasus ini dengan pelaporan ke pihak berwenang untuk bisa ditindaklanjuti,” tambahnya.

Dalam pelaporan yang diajukan ke Polresta Malang Kota, Bambang menyerahkan sejumlah dokumen kronologis kejadian serta data terkait jumlah kucing yang mati. Namun, ia menjelaskan masih ada beberapa berkas bukti yang perlu dilengkapi, termasuk foto-foto kucing yang menjadi korban.

Baca Juga :  Disbudpar Jatim Gelar Rembug Desa Wisata Tahun 2024

“Polisi akan menindaklanjuti laporan ini, tetapi mereka meminta beberapa bukti tambahan. Besok, kami akan lengkapi berkasnya,” katanya.

Diketahui, kasus kematian kucing massal ini pertama kali terungkap pada Oktober 2024, dan sejak itu telah memicu kekhawatiran serta protes dari warga sekitar terlebih para pecinta kucing. Banyak warga yang menuntut agar pelaku segera ditemukan, sebab tindakan seperti ini dinilai sangat kejam dan melanggar norma kemanusiaan.

Dukungan atas pelaporan ini juga datang dari Yayasan Sintesia Animalia Indonesia, yang fokus pada advokasi dan perlindungan hewan. Ketua Yayasan Sintesia Animalia Indonesia, Jovand Imanuel Calvary, menyatakan pihaknya mendukung penuh upaya hukum yang dilakukan warga.

“Peracunan hewan, apapun alasannya, adalah kekejaman yang tidak bisa dibenarkan. Kami berkomitmen untuk memastikan kasus ini diselidiki secara tuntas,” tegas Jovand.

Ia menambahkan, meskipun belum dapat mendampingi langsung pengusutan proses tersebut di Kota Malang, pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan komunitas lokal termasuk dengan penyidik di Polresta Malang Kota. (*)

Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi

Latest news

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini