Kesejahteraan Guru di Jawa Timur Diharapkan Lebih Merata

SURABAYA (Lenteratoday) – Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Dr. Ahmad Iwan Zunaih menyoroti pentingnya pemerataan kebijakan terkait kesejahteraan guru di Indonesia.

Gus Iwan -sapaan akrabnya, mengapresiasi rencana pemerintahan Prabowo-Gibran untuk menaikkan tunjangan guru setara satu kali gaji pokok mulai 2025 patut.

Pasalnya, tunjangan itu hanya diperuntukkan bagi guru bersertifikasi di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), sementara guru di bawah Kementerian Agama (Kemenag) masih kerap terabaikan.

Menurut Gus Iwan, perlu adanya peta jalan atau roadmap yang jelas untuk memastikan kualitas dan kesejahteraan guru di seluruh sektor pendidikan dapat ditingkatkan. Ia menekankan bahwa dikotomi antara guru di bawah Kemendikbud dan Kemenag hanya akan memperbesar kesenjangan dan memicu kecemburuan. Padahal, banyak lembaga pendidikan berbasis karakter justru berasal dari Kemenag.

“Kebijakan peningkatan tunjangan guru ini seharusnya tidak parsial. Pemerintah perlu memastikan semua guru, baik di Kemendikbud maupun Kemenag, mendapatkan hak yang sama tanpa ada diskriminasi,” ungkap Gus Iwan, Rabu (04/12/2024).

Politisi NasDem tersebut juga mengkritisi lambatnya proses sertifikasi guru yang memakan waktu hingga puluhan tahun untuk mencakup seluruh guru di Indonesia. Menurutnya, kriteria sertifikasi perlu disesuaikan dengan mempertimbangkan masa kerja dan pengalaman mengajar, sehingga lebih banyak guru dapat segera menikmati manfaat tunjangan.

Selain itu, Gus Iwan mengingatkan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah dalam alokasi anggaran pendidikan. Dengan amanat minimal 20% dari APBN dan APBD untuk pendidikan, ia berharap anggaran tersebut digunakan secara optimal untuk mendukung kesejahteraan guru.

Gus Iwan optimistis bahwa dengan roadmap yang jelas, kebijakan peningkatan kesejahteraan guru dapat lebih merata dan berkelanjutan, sehingga menciptakan keadilan bagi seluruh tenaga pendidik di Indonesia.

Reporter: Pradhita|Editor: Arifin BH

Latest news

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini