Jakarta – Penyebaran virus corona yang belakangan ini menjadi kekhawatiran publik dapat perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim). Meski demikian, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menegaskan hingga saat ini di Jatim tidak ada indikasi masuknya penyakit pneumonia akibat novel coronavirus atau virus corona.
Hal itu berdasarkan pengawasan ketat yang telah dilakukan Pemprov Jatim dan juga pengendalian penyakit berdasarkan SE dari Kementerian Kesehatan. Dalam SE tersebut meminta pada seluruh rumah sakit umum dan daerah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran virus penyebab penyakit radang paru atau pneumonia itu.
“Alhamdulillah sampai saat ini tidak ada indikasi penyakit pneumonia akut akibat novel coronavirus masuk ke wilayah Jawa Timur. Kita semua tetap waspada dan siap siaga,” tegas Gubernur Khofifah disela kunjungan kerja di Jakarta, Jumat (24/1/2020) pagi.
Dia menerangkan bahwa Pemprov Jatim telah menerima SE Nomor: PM.04.02/III/43/2020 tanggal 5 Januari 2020 dari Kementerian Kesehatan RI melalui Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit. Dalam SE ditujukan kepada seluruh Dinas Kesehatan Provinsi dan Kantor Kesehatan Pelabuhan, RS Umum Daerah dan Laboratorium tersebut, diimbau agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran virus penyebab penyakit radang paru atau pneumonia.
“Berdasarkan SE itu kami telah menugaskan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur untuk meningkatkan kewaspadaan di seluruh sistem layanan kesehatan. Selain itu kami juga sudah menyiagakan Tim Gerak Cepat untuk Penyakit Menular yang dikoordinir Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur,” ucap Khofifah.
Selain itu, Pemprov juga berkoordinasi dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan guna meningkatkan kewaspadaan khususnya pada pengawasan alat angkut, orang dan barang yang berasal dari Tiongkok. “Caranya dengan mengaktifkan thermal scanner selama 7 hari 24 jam di terminal kedatangan internasional di Terminal 2 Juanda,” jelas Khofifah yang juga gubernur perempuan pertama Jatim itu.
Apabila dijumpai suhu diatas 38 derajat celcius, disertai demam, batuk, sesak dan gejala pneomonia akut (berat) lainnya, maka akan dilakukan tindakan kekarantinaaan. Karantina yang dimaksud yaitu penanganan pneomonia sesuai SOP dan segera melakukan rujukan ke RSUD dr Soetomo dan dilakukan desinfeksi terhadap alat angkut (pesawat).
“Selain itu kita juga sudah menyiapkan blanko HAC (Health Alert Card). Kami memberikan HAC kepada seluruh penumpang dan crew pesawat dari Tiongkok. Melaporkan dan mencatat setiap kedatangan penumpang dan crew dari Tiongkok,” tegasnya.
Khofifah juga mengimbau kepada seluruh Bupati dan Walikota agar meningkatkan kewaspadaan serta menyiap-siagakan sistem pelayanan kesehatan di masing-masing wilayahnya. “Serta yang terpenting juga memberikan penjelasan kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang, beraktifitas normal namun tetap waspada bila mengalami gejala yang mengarah pada penyakit pneumonia mulai demam, batuk dan sesak napas,” urai mantan Menteri Sosial ini.
Selain itu Khofifah juga mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga kesehatan melalui Germas (Gerakan Masyarakat Hidup Sehat). Dan segera memeriksakan diri ke Puskesmas atau rumah sakit bila ada yang mengalami gejala pneumonia.
Sebagaimana diketahui, beberapa pekan ini telah terjadi peningkatan kasus Pneumonia yang berawal dari Wuhan, Tiongkok dan menyebar ke beberapa negara di sekitar, termasuk di Singapura dan Thailand. Menurut laporan WHO sampai tanggal 23 Januari 2020 ada 314 penderita dengan jumlah kematian sebanyak 6 orang. Sebagian besar yang meninggal, memiliki penyakit penyerta yang memperberat sakitnya. (ufi)