Komisi III DPRD Pamekasan Pantau Tiga Proyek Senilai Rp 8,3 Miliar

PAMEKASAN (Lenteratoday) – Komisi III DPRD Pamekasan melakukan pemantauan pengerjaan tiga proyek infratruktur. Hal itu dilakukan untuk memastikan proses pengerjannya tidak dilakukan terburu-buru dan bukan semata-mata mengejar penyerapan anggaran.

Ketiga proyek itu adalah pembangunan gedung Kantor Kecamatan Proppo, di Jalan Raya Proppo dengan nilai kontrak Rp 4,9 miliar. Dananya bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).

Kemudian pembangunan Uprating Instalasi Pengolahan Air (IPA)/Penambahan Sumur Dalam Terlindungi/Broncaptering, di Desa Banyubulu, Kecamatan Proppo dengan nilai Rp 1,9 miliar. Sumber dana dari dana alokasi khusus (DAK).

Sedangkan pembangunan Gedung Politeknik Negeri Malang (Polinema) Kampus Pamekasan, di Jalan Lawangan Daja, Kelurahan Lawangan Daja, Kecamatan Pademawu sesenilai Rp 1,5 miliar, berasal dari dana APBD. Total anggaran ketiga proyek tersebut Rp 8,3 miliar dan semua di bawah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Pamekasan.

“Kami lakukan pemantauan sebagai mana fungsi di Komisi III untuk memastikan saja, bahwa proses penyerapan anggaran untuk belanja modal dan infrastruktur berjalan efektif. Sebab kami menerima laporan kalau serapan anggaran berjalan lamban, sehingga harus didorong untuk ditingkatkan,” kata Ketua Komisi III, Maskur Rasyid, kepada LenteraToday, Selasa (27/9/2022).

Maskur Rasyid menegaskan pihaknya juga melihat langsung ke lapangan proses pengerjaan proyek yang sedang berjalan. Tujuannya agar proses penyerapannya dilakukan tidak tergesa-gesa dan mendesak, hanya demi mengejar persentase penyerapan anggaran. Namun penyerapan ini tentu sesuai perencanaan dan besaran anggaran.

Baca Juga :  Bupati Pamekasan Paparkan Kesuksesan Lima Program Prioritas di Hadapan Ketua DPD RI

“Kami sebagai wakil rakyat menginginkan fungsi kontrol dan anggaran harus berjalan dengan baik, sesuai peraturan. Harapan kami, jangan sampai pelaksana kegiatan yang ditunjuk berbuat kelalaian. Ini untuk menghindari bagi pengguna jangan sampai masuk daftar hitam,” terangnya.

Didiek Roeswandi, Kabid Perumahan dan Tata Bangunan (DPRKP) Pamekasan, mengatakan selama ini pihaknya berupaya dan mendorong agar semua pekerjaan yang ditanganinya berjalan tepat waktu.

“Kami berterima kasih kepada dewan yang telah sidak tempat proyek. Ini merupakan bentuk dukungan bagi kami untuk bekerja sesuai prosedur. Dan agar tidak akan menggarap proyek tergesa-gesa, agar kualitas tetap terjaga dengan baik,” ujarnya.

Pembangunan gedung Kantor Kecamatan Proppo dilakukan sejak Juli 2022 dan diperkirakan selesai pada Desember 2022. Sementara ini, pengerjaan proyeknya baru 17 persen. Sedangkan untuk Uprating IPA di Desa Banyubulu, pengerjaannya sudah 27 persen.

Setelah proyek IPA yang diperuntukan untuk kebutuhan air dan minum warga selesai, nantinya akan diserahkan ke Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Pamekasan.

Pipa jaringan dari lokasi IPA ke pipa jaringan induk PDAM ditanam pinggir jalan sepanjang 1.970 meter dengan ukuran pipa 8 inch. “Untuk proyek Polinema ini, kami membangun ruang perkuliahan satu lantai, ukuran 42 meter x 9 meter,” tutup Didiek. (*)

Reporter : Sahlan Kurniawan | Editor : Lutfiyu Handi

Latest news

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini