JAKARTA (Lenteratoday) – KPK menyatakan akan menindaklanjuti terkait dugaan aksi bagi – bagi kavling di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur yang melibatkan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud. Pernyataan ini mendapat respon dari Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe.
Meski tidak menjawab secara detail terkait dugaan bagi-bagi kavling tersebut, Dhony Rahajoe mempersilahkan pihak penyidik melakukan pendalaman. Sementara dirinya kini tengah sedang fokus konsolidasi pembentukan organisasi. “Saat ini kami sedang fokus konsolidasi pembentukan organisasi dan persiapan-persiapan lainnya,” kata Dhony, Minggu (13/3/2022).
Diketahui, KPK mengendus adanya dugaan bagi-bagi kaveling di IKN. Hal itu diutarakan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
“Sementara terkait kaveling, saya nggak tahu apakah itu terkait dengan Bupati PPU itu juga bagi-bagi kaveling. Tentu kalau ada info seperti itu, nanti akan didalami penyidik, kepada siapa saja,” kata Alex dalam konferensi persnya di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (11/3/2022).
Alex menyebut informasi tersebut baru sekadar rumor dan perlu dicari tahu fakta sebenarnya. Sementara itu, untuk bagi-bagi kaveling, dia menyebut KPK juga belum mendapatkan info detailnya.
“Tapi informasi itu saya baru tahu, baru rumor. Rumor itu harus dicari kebenarannya, seperti itu,” katanya.
“Kita juga belum mendapat info terkait pengkavelingan tersebut. Saya sendiri juga belum dapat info dari staf,” ujarnya.
Reporter : Ashar,rls | Editor : Endang Pergiwati