JEMBER (Lenteratoday) – Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto menghadiri Sosialaisasi Pencegahan dan Pengendalian Gratifikasi. Bupati Hendy menyampaikan, pengendalian gratifikasi ini menjadi langkah antisipasi sebelum terjadi suatu masalah.
“Pengendalian Gratifikasi sangat diperlukan. Supaya kita selalu jadi pengingat atau pertanda dalam masalah korupsi,” ucap Bupati Jember Hendy Siswanto, Rabu (8/12/2021).
Turut hadir Wakil Bupati Jember KH. MB. Firjaun Barlamaan, Pemeriksa Gratifikasi dan Pelayanan Publik Utama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Muhammad Indra Furqon , Sekretaris Daerah Kabupaten Jember Ir. Mirfano dan Kepala OPD terkait.
Korupsi merupakan salah satu masalah yang dihadapi Indonesia. Sehingga Korupsi di Indonesia harus dituntaskan agar Warga Indonesia menjadi makmur. Dengan adanya sosialiasi ini diharapkan semua ASN dapat menjalankan tugas secara baik dan benar. Dan dapat mempunyai integrasi yang tinggi.
“Gratifikasi merupakan hal yang harus dipahami. Dengan paham Gratifikasi kita tahu hak yang harus kita peroleh dan hak yang bukan selayaknya peroleh,” tutur M Indra, Pemeriksa Gratifikasi dan Pelayanan Publik Utama KPK.
Pemeriksa Gratifikasi dan Pelayanan Publik Utama KPK menegaskan Gratifikasi sebaiknya dipelajari dan dipahami sehingga dalam bekerja tentram dan aman.
Reporter : PJ Moko
Editor : Endang Pergiwati