BANJARBARU (Lenteratoday) – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada, Minggu(6/10/2024) malam melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Informasi yang dilakukan penyidik KPK tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
“Benar, KPK melakukan giat penangkapan,” kata Ghufron saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu(6/10/2024) malam.
Namun Ghufron belum menjelaskan lebih lanjut mengenai identitas penyelenggara negara yang terjaring operasi tersebut, termasuk soal detail perkaranya.
Dia mengatakan saat ini penyidik KPK masih memeriksa pihak yang ditangkap.
“Kejelasannya tunggu lebih lanjut, kami masih memeriksa, setelah selesai akan kami update,” ujarnya.
Sementara itu, satu unit kendaraan taktis Brimob Polda Kalimantan Selatan berpelat nomor khusus 1753-XIII dan dua mobil lainnya tiba di Markas Polres Banjarbaru. Diduga terkait OTT yang dilakukan KPK, terhadap pejabat Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Berdasarkan pantauan di Markas Polres Banjarbaru, Senin(7/10/2024) dini hari, kendaraan taktis Brimob Polda Kalsel tersebut tiba sekitar pukul 02.28 WITA.
Salah satu anggota Brimob Polda Kalsel sempat dikonfirmasi, namun enggan memberikan keterangan maksud kedatangan kendaraan taktis tersebut.
“Kami hanya mendapat perintah datang ke Polres Banjarbaru,” ujar anggota Brimob Polda Kalsel yang enggan disebutkan identitasnya tersebut.
Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, AKP Haris Wicaksono membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh Penyidik KPK di dalam gedung Polres Banjarbaru.
“Ada ruangan Polres Banjarbaru yang dipakai KPK untuk keperluan pemeriksaan,” ujar Haris.
Hingga pukul 03.12 WITA, terduga OTT KPK belum ke luar dari dalam gedung Polres Banjarbaru.
Sumber: Antara/Editor: Ais