SURABAYA (Lenteratoday) – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gebernur Jawa Timur tahun 2021 mendapat berbagai rekomendasi dari fraksi-fraksi di DPRD Jatim. Meski demikian, sembilan fraksi tersebut setuju dengan rekomendasi dari Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Gubernur Jatim tahun 2021.
Mengawali rapat paripurna pendapat akhir fraksi terhadap LKPJ Gubernur tahun 2021 pada Kamis (28/4/2022), Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya Pranaya Yudha Mahardika mengharapkan supaya Pemprov Jatim melakukan maintenance Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) secara professional, maka perlu dilakukan audit secara profesiobal dan berkala.
“Fraksi Partai Golkar berharap akan dilakukan kajian terhadap BUMD atau anak perusahaan untuk menentukan mana badan usaha yang akan terus di-support kedepannya ataupun harus ditutup. Hal ini dilakukan untuk menghindari beban pada setoral PAD dan juga untuk menghindari adanya BUMD yang hidupnya ditopang dari anak perusahaan,” kata Pranaya.
Fraksi Golkar juga menyikapi distribusi belanja daerah di mana proporsi terbesar di belanja operasional dan belanja tak terduga, sedangkan belanja modal cukup kecil. Sementara, realisais kedua pos belanja tersebut juga masih rendah sehingga terakumulasi dana di Silpa.
Sementara, juru bicara Fraksi PKS, Hanura dan PBB, Riyad Rosyadi mengatakan ada 10 catatat akhir dari rekomendasi tersebut. Rekomendasi tersebut terkait realisasi pendapatan daerah, capaian kinerja program dan kegiatan, reliasasi belanja daerah, intensifikasi beberapa peraturan gubernur terkait dalam penyelenggaran urusan pemerintahan daerah.
Kemudian, indicator kinerja utama dalam pembahasan dan rekomendasi DPRD terhadao LKPJ gubernur, capaian nawa bakti satya khususnya sektor maritime. Perubahan mendahului yang hingga enam kali yang tidak didukung kebijakan realokasi anggaran yang jelas transparan. Kemudian, tentang beberapa kasus yang menimpa bank Jatim.
“Tren belanja modal yang semakin menurun hingga 2021 agar ditingkatkan untuk akselerasi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat, pertumbuhan sektor pertanian yang saat ini sangat minim perlu ada intervensi kebijakan khusus yang lebih berpihak,” tandasnya.
Kemudian, juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Hari Putri Lestari meminta eksekutif agar ke depan lebih hati-hati dalam membentuk panitia seleksi jabatan sehingga proses dan hasil kerjanya bersifat konfrehensif dengan mempertimbangkan seluruh aspek dengan sebaik baiknya.
“Fraksi PDI Perjuangan meminta eksekutif agar menjalin komunikasi yang baik kepada seluruh jajaran ASN memalui berbagai kanal agar pertistiwa seperti ini dapat diantisipasi dan dicarikan jalan keluar terbaik,” katanya.
Politisi yang akrab dengan sapaan HPL ini juga mengatakan bahwa Fraksi PDI Perjuangan melihat bahwa tidak adanya perbaikan Indek Gini menunjukkan adanya kebijakan yang berpotensi tidak berjalan dengan baik. Sehingga, upaya perwujudkan pembangunan Provinsi Jawa Timur yang adil menjadi kurang efektif,” tegasnya
Dalam hal ini, Fraksi PDI Perjuangan merekomendasikan agar pemerintah provinsi Jatim mengedepankan upaya untuk menurunkan rasio indek gini. Diantara yang bisa dilakukan adalah dengan mendorong lahirnya program-program ekonomi kerakyatan yang bermakna dan berdampak pada semua golongan terutaman pada wilayah-wilayah dengan kantung kemiskinan besar.
“Fraksi PDI Perjuangan merekomendasikan pada eksekutif untuk meperkuat program-program pengembangan ekonomi di pedesaan dengan mendorong peningkatan kinerja BUMDes dan penguatan Jatim Satya dengan beragam penurunan programnya,” tandasnya.
Kemudian, juru bicara Fraksi Gerindra, Rohani Siswanto mengungkapkan terkait tingkat pengangguran terbuka (TPT). “Fraksi Kami menilai perlu ditambahan pemetaan kebutuhan skill pada sektor industri dan usaha di Jawa Timur, serta potensi wirausaha yang menjanjikan. Hal tersebut penting dilakukan sebelum melakukan upaya peningkatan kapasitas agar pelatihan dan sertifikasi yang diberikan kepada angkatan kerja menjadi lebih efektif dan memiliki outcome yang secara signifikan dapat mengurangi pengangguran terbuka,” tandasnya.
Terhadap pertumbuhan ekonomi, Rohani mengatakan sependapat dengan rekomendasi yang disampaikan Pansus. Namun, dia mengungkapkan tambahan bahwa perlunya pemetaan untuk menjamin kesesuaian antara target masing-masing program kegiatan pada perangkat daerah dengan ketercapaian IKU pemerintah provinsi.
“Artinya apabila program atau kegiatan perangkat daerah tidak secara signifikan berpengaruh terhadap ketercapaian IKU, maka perlu dievaluasi untuk disinergikan dan diorientasi kembali. Mengingat yang dimaksud dengan target sebagaimana dalam Permendagri Nomor 18 tahun 2020 adalah hasil yang dicapai pada tingkat outcome yang segera terlihat setelah output tercapai atau bisa disebut sebagai immediate outcome,” tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jatim telah mencapai target 11 Indikator Kinerja Utama (IKU). Yakni dalam indeks pertumbuhan ekonomi, indeks theil, persentase penduduk miskin, indeks gini, indeks pembangunan gender, indeks pembangunan manusia, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), indeks reformasi birokrasi, indeks kesalehan sosial, indeks kualitas lingkungan hidup, serta indeks resiko bencana.
“Kami ingin menyampaikan bahwa dari 11 IKU, semua sesungguhnya sudah tercapai targetnya. Capaian yang diraih oleh Pemprov Jawa Timur tentu merupakan bagian dari proses kerja bersama, kerja kolaboratif, dan kerja gotong royong kita semua antara Pemprov Jatim, DPRD Jatim, Pemerintah Kabupaten/Kota, serta jajaran forkopimda,” ujar Gubernur perempuan pertama Jatim itu.
Salah satu capaian yang paling prominen adalah kinerja realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah dari Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Di mana, realisasi mencapai total Rp 15,426 triliun dari target sebesar Rp 14,248 triliun atau tercapai 108,27%.
Lebih jauh, Khofifah juga menyatakan bahwa LKPJ akhir tahun 2021 itu juga sudah sesuai dengan aspek yuridis. Mengingat, penyelesaian pembahasan selaras dengan Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pasal 20 Ayat 1.
“Di sana dinyatakan bahwa paling lambat 30 hari setelah LKPJ diterima, DPRD harus mengadakan pembahasan LKPJ. Alhamdulillah, terhitung 22 hari kerja, Nota Penjelasan LKPJ kami sampaikan pada 28 Maret 2022, DPRD Jatim telah selesai melakukan pembahasan dan menyerahkan rekomendasi atas LKPJ Gubernur 2021. Artinya, secara yuridis, LKPJ ini telah memenuhi kaidah dan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Selain itu, Khofifah menerangkan bahwa rekomendasi yang diberikan akan digunakan sebagai bahan penyusunan anggaran dalam tahun berjalan dan tahun berikutnya. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 2019 Pasal 20 Ayat 2.
“Insya Allah, kami akan menindaklanjuti rekomendasi ini dan akan kami jadikan masukan dalam perbaikan penyelenggaraan pemerintahan pada tahun ini maupun jangka panjang,” janjinya.
Di akhir, mantan Menteri Sosial RI itu mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasinya terhadap dukungan yang disampaikan oleh semua pihak. Baik dari DPRD, fraksi-fraksi, maupun para stakeholders dan semua elemen strategis di Jawa Timur.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran pimpinan dewan, fraksi, dan pimpinan komisi atas kerjasama dan dukungan yang luar biasa kepada Pemprov Jawa Timur,” tandasnya.
“Kami juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pansus Pembahasan LKPJ yang telah secara maraton melakukan pembahasan sehingga menghasilkan rekomendasi sangat penting dan strategis bagi Pemprov Jawa Timur dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan maupun percepatan pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya. (*)
Reporter : Lutfiyu | Editor : Lutfiyu Handi