Mantan Kades di Mojokerto Korupsi Dana Desa

MOJOKERTO (Lenteratoday) – Polres Mojokerto Kota berhasil membongkar pengungkapan kasus tindakan korupsi dana desa Mojowono, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto. Dalam kasus ini polisi mengamankan di AW (39) mantan Kepala Desa (Kades) setempat yang menjabat tahun 2014 – 2019.

Dalam konferensi pres Bertempat di Aula Hayam Wuruk, Rabu (15/1/2025), Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri melalui Kasatreskrim AKP Siko Sesaria Putra Suma, mengatakan bahwa AW ditangkap di Balikpapan, Kalimantan Timur pada Minggu, Minggu (12/1/2025).

“Sejak menjabat, AW memiliki kewenangan untuk mengelola anggaran dana desa. Pada tahun 2017, Pelaku mendapatkan anggaran untuk penerangan jalan lingkungan (PJU) sebanyak Rp.235.000.000. Namun, anggaran tersebut tidak langsung terealisasikan, Karena pelaku menggunakan dana tersebut untuk keperluan pribadi,” kata Siko.

Siko juga menjelaskan bahwa di tahun selanjutnya, AW melakukan pembangunan penerangan jalan lingkungan (PJU) dengan menggunakan uang pinjaman dari temannya senilai Rp. 114.279.000. Dalam kasus ini ada kerugian negara Rp. 120.721.000.

Baca Juga :  Oleng, Pemotor Mojosari Tewas Terlindas Dump Truk

Menurut pengakuan AW dari total dana desa yang diterima, hanya sekitar 50% yang direalisasikan. Sisanya digunakan pelaku untuk keperluan pribadi termasuk membayar hutang-hutangnya.

Atas tindakannya, AW diancam dengan pasal 2 Ayat (1) dan pasal 3 undang-undang Nomer 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dan hukumnya paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun.

Dalam kesempatan ini, Siko menekankan komitmen Polres Mojokerto Kota khususnya Satreskrim dalam menindak tegas tindak pidana korupsi dan menyampaikan untuk pelaku pemerintahan di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota agar selalu transparansi dalam penggunaan anggaran.

“Saya harap ke depannya tidak ada lagi khusus-khusus seperti ini apalagi yang ada di desa-desa. Karena pemantauan kami sangat mudah untuk menjangkau desa-desa” tutup Siko dilansir dari situs Polres Mojokerto Kota. (*)

Editor : Lutfiyu Handi



Latest news

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini