KEDIRI (Lenteratoday) – Satpol PP Kota Kediri bersama dengan unsur TNI dan Kepolisian aktif menggelar kegiatan operasi yustisi sebagai cara menegakkan disiplin protokol kesehatan (prokes). Dan, kegiatan tersebut mendapat respon positif dari masyarakat pengguna jalan.
Seperti yang diungkapkan Ika Ayu, salah satu guru di SMAN 4 Kediri. “Menurut saya sangat bermanfaat dan memang harus rutin dilakukan untuk menekan laju Covid-19 di Kota Kediri,” ungkapnya, Kamis (3/6/2021).
Komentar senada disampaikan Ester Arum, staff TU SMAN 4 Kediri. Menurutnya agenda yang digelar rutin Pemkot Kediri tersebut dinilai positif. “Saya nilai sangat baik, mengingat masih banyak masyarakat yang masih belum memakai masker pada saat keluar rumah,” ujarnya, Kamis (3/6/2021).
Dalam pelaksanaan operasi yustisi, petugas melakukan penertiban kepada pengguna jalan, utamanya tentang prokes terutama tentang penggunaan masker selama berkendara. Bagi pengguna jalan yang kedapatan tidak mengenakan masker, petugas akan segera menindak dengan memberikan hukuman.
“Hukuman operasi yustisi beragam, mulai dari teguran, denda berupa uang, hingga diminta untuk membeli masker saat itu juga,” Ungkap Eko Lukmono, Kepala Satpol PP Kota Kediri, Kamis (3/6/2021).
Selain itu, pihaknya juga tidak jarang memberikan sanksi sosial bagi para pelanggar, seperti menyapu jalan, membersihkan sampah, dan masih banyak lagi.
Menurutnya hal tersebut dilakukan guna memberikan efek jera bagi para pelanggar agar tidak mengulanginya kembali. Hukuman tersebut disambut baik masyarakat. Umi Mahani, warga Kelurahan Rejomulyo, di Kota Kediri misalnya, ia mengatakan bahwa hukuman tersebut sudah pantas.
“Untuk hukuman setahu saya sudah bagus ya, pelanggar diberikan hukuman yg bersifat positif misalnya diminta push up, menyanyikan Indonesia Raya ataupun menyebutkan sila Pancasila, nah ini kan untuk menambah semangat nasionalisme,” ujar Umi, Kamis (3/6/2021).
Senada dengan pendapat tersebut, Marlinda, salah satu mahasiswi di Kota Kediri juga mengatakan hukuman yang diberikan selain memberikan efek jera juga mendisiplinkan. “Menurut saya hukuman yang diberikan sudah cukup memberikan efek disiplin untuk pengendara atau masyarakat yang melanggar protokol kesehatan,” ungkapnya, Kamis (3/6/2021).
Meski demikian masyarakat berharap selain melakukan operasi Yustisi, sosialisasi terkait protokol kesehatan khususnya bagi pengguna jalan giat dilakukan.”Lebih dibanyakkan tentang sosialisasi on the spot saja untuk meminimalisir pelanggaran protkes,” ungkap Indra, salah satu pekerja swasta di Kota Kediri.
“Harapan saya untuk para aparat tetap semangat ya, menurut saya memang semua diperlukan sedikit paksaan untuk membentuk sebuah kebiasaan, semoga dengan ini Covid-19 segera berlalu,” pungkas Ika Ayu. (gos)