JAKARTA (Lenteratoday) –Pembangunan lapas baru akan menjadi solusi bagi persoalan over load sejumlah lapas. Memantau perkembangan rencana pembangunan tersebut, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly datang ke Nusakambangan. Yasonna menyebut ada 3 lapas baru yang akan dibangun di pulau tersebut.
“Pembangunan lapas baru di Nusakambangan yaitu Lapas Maksimum Sekuriti Ngaseman, Lapas Maksimum Sekuriti Glandakan, dan Lapas Minimum Sekuriti Nirbaya,” kata Yasonna dalam keterangan pers tertulis seperti dikutip, Minggu (19/12/2021).
Yasonna menerangkan pembangunan tiga lapas baru ini untuk mengatasi permasalahan lapas yang sudah kelebihan muatan. Dia pun menyebut 50 persen lapas di Tanah Air dipenuhi narapidana dari kasus narkoba.
“Salah satu upaya kita antara lain karena over kapasitas yaitu kita harus membangun, tapi kita lihat mahal sekali, karena mayoritas 50% lebih kasus narkoba, maka penyelesaian tentang narapidana narkoba ini harus kita pikirkan,” ujarnya.
Kendati demikian, Yasonna menyebut pembangunan lapas baru bukan satu-satunya permasalahan yang harus diselesaikan. Akan tetapi, kata Yasonna, perlu ada upaya revisi undang-undang narkotika agar penyelesaian masalah narkoba bisa dilakukan di hulu.
“Revisi undang-undang narkotika menjadi salah satu yang kita selesaikan untuk menyelesaikan masalah di hulu tentang narkotika. Tujuan kita adalah para pemakai itu ketimbang dibawa ke dalam (lapas) lebih bagus kita rehabilitasi. Kita harapkan, mudah-mudahan tahun depan masuk dalam Prolegnas,” ungkap Yasonna.
Politikus PDIP ini mengungkap sejatinya anggaran untuk membangun lapas tidaklah sedikit. Butuh setidaknya Rp 131 miliar untuk membangun lapas baru di luar peralatan kasur dan sebagainya.
“Makanya saya mengatakan kalau kita berkejar-kejaran membangun lapas dengan jumlah kejahatan yang ada, keuangan negara tidak akan mampu. Anggaran 131 miliar, belum untuk peralatan-peralatan seperti kasur, pembinaan dan lain-lain. Jadi memang mahal sekali. Karena narkoba, ini maksimum sekuriti, ada narkoba dan bandar. Mudah-mudahan kalau ada anggaran nanti dan uang kita cukup akan kita bangun lagi, karena tanah kita di Nusakambangan ini 21.000 ha,” jelas Yasonna.
Yasonna mendukung permasalahan narkoba ini diselesaikan melalui pendekatan restorative justice atau keadilan restoratif. Hal itu, kata Yasonna, akan lebih efektif daripada sekadar memasukkan narapidana ke lapas.
“Maka saya pikir program pembinaan yang harus kita lakukan, pendekatan dan paradigma untuk melihat analisis penyebab-penyebab kejahatan dan pidana ini memang harus berkelakuan baik daripada kita pelihara di dalam dengan biaya yang sangat besar. Tentu dengan asesmen,” tuturnya.
Disarikan dari berbagai sumber.
Editor : Endang Pergiwati