BOJONEGORO (Lenteratoday) – Mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro yang seharusnya digelar hari ini, Jumat (23/2/2023) pukul 12.30 WIB mendadak batal.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro, Aan Syahbana, mengatakan rencana pelantikan pejabat setingkat pejabat administrator, pengawas, dan fungsional di Pemkab Bojonegoro itu ditunda. Tidak bisa dilaksanakan hari ini. “Ditunda,” ujarnya singkat dikutip dari beritajatim.com.
Tetapi, Aan tidak menjelaskan alasan penundaan pelantikan yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung di Ruang Angling Dharma kompleks Gedung Pemkab Bojonegoro, Jalan Mastumapel Nomor 1 Bojonegoro itu.
Sementara Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro, Andriyanto, mengungkapkan agenda tersebut terpaksa ditunda karena pihaknya saat ini masih berada di Jakarta. Dia sedang menjalani agenda yang mengharuskan kehadiran secara fisik. “Ditunda karena saya hari ini ada agenda di Jakarta yang saya harus hadir fisik,” terangnya.
Sekadar diketahui, pelantikan pejabat itu sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 juncto Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS.
Dalam peraturan tersebut menyebut bahwa setiap Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dalam jabatan harus dilantik dan mengangkat sumpah/janji jabatan menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa. (*)
Sumber : Beritajatim | Editor : Lutfiyu Handi