Pajak Mobil Dikorting, Konsumen Pun ‘Melting’ [KORAN DIGITAL JUMAT,26/3/2021]

KABAR gembira bagi industri otomotif dan masyarakat yang sudah lama berkeinginan membeli mobil. Pemerintah resmi memperluas insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mobil baru. Bila sebelumnya yaitu per Maret kendaraan 1.500 cc ke bawah, kini yang dapat korting (potongan/diskon,red)  adalah mobil di atas 1.500 cc hingga 2.500 cc. Konsumen dijamin ‘melting’ (melayang tinggi alias bahagia) karena untuk mobil sekelas Innova, Fortuner hingga Pajero akan dapat diskon sekitar Rp 40 juta-50 Juta. Relaksasi ini berlaku mulai April- Desember dengan dua skema.Target utama kebijakan ini adalah menggairahkan kembali penjualan sektor otomotif yang terpuruk tajam akibat pandemi Covid-19. Mampukah jadi pengungkit ekonomi negeri ini? BACA BERITA LENGKAP, DOWNLOAD DI SINI https://lenteratoday.com/wp-content/uploads/2021/03/LenteraToday-26032021.pdf

Latest news

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini