LAMONGAN (Lenteratoday) – Tepat di hari pergantian tahun baru, seorang pemuda asal Lamongan nekat mencuri barang milik seorang petambak. Pemuda nekad itu berinisial MA (22) asal Kecamatan Karanggeneng, Lamongan bersama rekannya AR (16) yang masih di bawah umur.
Keduanya menggasak tabung LPJ, satu set alat pancing, sebuah golok dan 2 kg pakan ikan di gubug milik Agus Hadi Jatmiko warga Desa Sungegeneng Kecamatan Sekaran, pada Jum’at (31/12/2021). “Iseng atau tidak, keduanya telah melalukan tindak pidana pencurian,” kata Kasi Humas Polres Lamongan, Iptu Jinanto kepada wartawan, Rabu (5/1/2022).
Ironis, MA mengajak seorang rekan yang diketahui masih dibawah umur. Keduanya sempat digiring warga ke Balai Desa setempat. “Ya keduanya mengakui semua perbuatannya, ” kata Jinanto.
“Ia berangkat menuju salah satu gubuk dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion warna biru nopol S 5240 MI dengan membonceng AR (16), anak dibawah umur asal Kecamatan Kalitengah,” lanjutnya.
Perkaranya kini sedang ditangani penyidik Polres dan masih dikembangkan. Penyidik tetap memproses tindak pidana kedua pelaku. Yang dibawah umur tentu ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
“Selain barang bukti barang curian, polisi juga mengamankan alat bukti sepeda motor Yamaha Vixion milik tersangka,” tutup Jinanto. (*)
Reporter : Adyad Ammy I
Editor : Endang Pergiwati