Pansus Raperda Pengembangan Pesantren Validasi Jumlah Ponpes

SURABAYA (Lenteratoday) – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengembangan Pesantren di DPRD Jatim masih berkutat pada validasi jumlah pondok pesantren (Ponpes) yang ada di Jatim. Sampai saat ini, jumlah ponpes masih simpang siur, pasalnya banyak ponpes yang tidak terdata.

Anggota Pansus Raperda Pengembangan Pesantren, DPRD Jatim, Ahad Firdaus Febrianto mengatakan bahwa berdasarkan data dari pangkalan Pondok Pesantren, ternyata di Jatim hanya ada 4.452 ponpes saja. Jumlah ini jelas kalah dibandingkan dengan jumlah pesantren di Jawa Barat yang mencapai 8.343 Ponpes.

“Kita juga kaget, katanya gudang pesanten tetapi tidak sampai Rp5.000. Ya, kita mencoba mengklarifikasi ke pihak Kanwil Kemenag Jawa Timur, ternyata data yang tercatat 3 April kemarin itu 5.131 kita di Jawa Timur,” tandas politisi Partai Gerindra ini, Kamis (15/4/2021).

Ironisnya lagi, ketika Pansus Raperda Pengembangan Pesantren meminta lampiran jumlah Ponpes dari Kanwil Kemenag Jatim, ternyata hanya ada 4.762 Ponpes saja. Firdaus mengungkapkan, kemungkinan masih ada ponpes yang dalam proses pendaftaran legalitas, sehingga jumlah tersebut yang baru terdata saja.

Sementara, berdasarkan pengakuan dari PWNU Jatim menyatakan bahwa ada lebih dari 12.000 pesantren di bawah NU. Demikian juga Muhammadiyah juga menyatakan punya 1.000 lebih pesantren dan LDII ada sekitar 70 pesantren. Jika berdasarkan pengakuan tersebut, lanjut Firdaus, jumlah pesantren di Jatim mencapai 13.000 lebih di Jatim.

Baca Juga :  Raperda Pemberdayaan Ormas Wujud Penegakan Salah Satu Pilar Demokrasi

“Masak jumlah pesantren di Jatim kok kalah banyak di bandingkan di Jawa Barat. Tapi yang terdata di Jatim sekitar 5.000an itu,” katanya.

Lebih lanjut, anggota Komisi A DPRD Jatim ini menambahkan bahwa kepastian jumlah ponpes yang ada di Jatim ini sangat penting. Karena di undang-undang pondok pesantren itu ada pasal yang menyatakan itu wajib memenuhi syarat-syarat tertentu. Syarat tersebut untuk mendapatkan pengakuan dan perlindungan secara undang – undang.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Jatim,  Mayjen TNI (Purn) Istu Hari Subagio mengharapkan pesatren bisa membentengi diri dari pengaruh luar. Dia mengusulkan sebaikan ada aturan yang bisa memasukkan kurikulum terkait narkotika di lingkungan pondok pesantren.

Politikus asal Partai Golkar ini, mengingatkan seluruh pengasuh pondok pesantren di Jatim untuk waspada terhadap peredaran narkotika. “Harus lebih ditingkatkan pengawasan terhadap santrinya baik dari dalam hingga luar pesantren. Jangan sampai santri salah pergaulan dalam berhubungan dengan pihak luar,” harap Istu. (ufi)

Latest news

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini