Pecah TPS Kunci Kesuksesan Pilkades Serentak 84 Desa di Sidoarjo

SIDOARJO (Lenteratoday) – Pesta demokrasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 84 desa berjalan lancar, aman dan kondusif. Kuncinyq adalah mekanisme pemungutan suara dalam pilkades tahun ini Pemkab Sidoarjo menerapkan sistem pecah tempat pemungutan suara (TPS).

Sistem ini tidak seperti sebelum-sebelumnya, di mana pencobolasan dilakukan terpusat di kantor balai desa. Dengan pecah TPS, maka, pemungutan suara dilakukan terpisah dan disebar menjadi beberapa TPS yang ditempatkan di tiap RW.

Sistem pecah TPS itu dilakukan selain menghindari kerumunan juga mempercepat proses pemungutan suara. Selain itu juga untuk memecah konsentrasi massa sehingga mengurangi kerawanan. Dengan demikia, tim gabungan pengamanan yang melibatkan Pemkab, TNI-Polri berjalan sewajarnya dan tidak berlebihan dalam melakukan pengamanan di desa.

“Pilkades serentak berjalan lancar. Suasana kondusif ini harus dijaga bersama. Kemajuan sebuah kota syarat utamanya haruslah kondusif. Ini penting,” ujar Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor, Selasa (21/6/2022).

Sejauh ini, belum ada sengketa pilkades yang masuk ke Pemkab Sidoarjo. Ini menandakan warga Sidoarjo sudah dewasa dalam berpolitik. Meski berbeda pilihan lebih mengutamakan demokrasi. Perkembangan melek politik dan sadar demokrasi ini harus dipupuk terus agar kedepannya pesta demokrasi di skala yang lebih besar semakin baik.

Baca Juga :  Bupati Sidoarjo Lantik 10 Kepala OPD, DPRD Minta Segera Mengisi Jabatan Kosong

Kesadaran dalam berdemokrasi akan memunculkan pemimpin-pemimpin yang kompeten. Dengan konstituen yang sadar politik-demokrasi ada harapan besar bagi Kota Delta menjadi daerah yang maju. Karena modal penting yakni wargnya yang sudah melek politik menjadi aset berharga bagi kota ini.

“Mendorong kepada masyarakat untuk melek politik, dewasa dalam demokrasi menjadi modal utama dalam pembangunan Sidoarjo. Dan Sidoarjo sudah ditahap itu,” jelasnya.

Sebagai bentuk antisipasi kemungkinan yang terjadi pasca pilkades serentak. Pemkab Sidoarjo sudah siap apabila nanti ada sengketa gugatan pilkades. Karena itu bagian dari demokrasi yang harus dilindungi. Segala keberatan dalam proses pilkades sudah ada jalur penyelesaiannya secara hukum. Dan ini yang perlu disadari bersama oleh semua pihak.

“Terjadinya sengketa dalam pilkades adalah hal yang wajar. Karena itu bagian dari demokrasi. Pemkab Sidoarjo juga sudah siap memfasilitasi apabila terjadi sengketa-sengketa pasca pilkades nanti,” pungkas Gus Muhdlor. (*)

Reporter : Angga Prayoga | Editor : Lutfiyi Handi

Latest news

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini