Pemakaman Dengan Protokol Covid-19 Masih Ada, Warga Diimbau Patuhi Protokol Kesehatan

MALANG (Lenteratoday) – Berangsur turunnya level PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di Kota Malang juga mencerminkan menurunnya kasus dan kematian akibat Covid 19 di Kota Malang. Meski begitu, Covid tak benar-benar pergi, masih ada beberapa kasus kematian yang disebabkan oleh virus asal Wuhan, China ini.

Subaedi, Kepala UPT Pemakaman Kota Malang menjelaskan, pemakaman dengan protokol Covid hingga hari ini, termasuk lebih kecil dari bulan sebelumnya. Dalam bulan November 2021, pemakaman dengan protokol Covid 19 di Kota Malang berjumlah 8 pemakaman. Sedangkan bulan Desember hingga Rabu, (22/12/2021) pemakaman yang telah dilaksanakan UPT di bawah Dinas Lingkungan Hidup itu, melaksanakan pemulasaran jenazah dengan protokol covid kepada 5 jenazah.

“Memang betul mbak, sampai hari ini, ada 5 pemakaman yang sudah kita lakukan dengan protokol Covid 19, bulan November kemarin ada 8 pemakaman yang kami kerjakan, di bulan September ada 85 pemakaman dan Oktober ada 26, kita syukuri ini sudah menurun,” ungkap Subaedi, Rabu, (22/12/2021).

Ia meyakini ini karena ketertiban warga dalam melaksanakan protokol kesehatan, sehingga kematian akibat Covid 19 jadi berkurang.  

Ditemui di lain kesempatan, dr. Husnul Muarif, Kepala Dinas Kesehatan menjelaskan, bahwa pemakaman dengan protokol Covid belum tentu disebabkan karena jenazah yang meninggal dunia akibat Covid 19. “Kalau pemakaman dengan protokol kesehatan bisa dari beberapa kemungkinan, satu, memang yang dimakamkan adalah kematian karena Covid dengan hasil swab yang terkonfirmasi atau positif. Kedua yang melewati protokol kesehatan juga bisa dari probable artinya mereka yang meninggal di rumah sakit ini dicurigai dan diyakini karena Covid tapi belum ada hasil pemeriksaan swabnya, jadi waktu dimakamkan statusnya masih belum pasti dia itu terkonfirmasi Covid 19,” jelas Husnul.

Baca Juga :  Pagar Balai Kota Malang Dibongkar, Ganti Konsep Keterbukaan

“Kemudian yang ketiga itu adalah karena kematian yang ada di warga terus warga tidak punya keberanian atau kekhawatiran di dalam melakukan pemulasaraan, sehingga dengan keputusan aparat setempat RT RW itu mengirimkan ke rumah sakit rujukan pemulasaran jenazah, kalau itu kasusnya tetap dilakukan protokol kesehatan mulai dari pemulasaraan baik pemakaman,” lanjutnya menjelaskan.

Sementara itu, kasus Covid 19 di Kota Malang hingga minggu 19 Desember 2021 baru tercatat sebanyak 3 orang yang positif terkonfirmasi Covid 19, dengan 2 orang meninggal dunia akibat Covid 19. Husnul berharap, warga masih tetap waspada, dan menerapkan protokol kesehatan, meski ada kelonggaran saat jelang Nataru.

Reporter : Reka Kajaksana
Editor : Endang Pergiwati



Latest news

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini