Pemkab Jember Bahas APBD 2021 Tunggu SOTK Terbaru

JEMBER (Lenteratoday) – Sesuai perintah Menteri Dalam Negeri (Mendagri), pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jember 2020 bisa dilaksanakan dengan menggunakan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) 2016. Sedangkan untuk pembahasan APBD 2021, masih menunggu penyesuaian terbaru yakni SOTK 2020.

Hal ini disampaikan Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Ratno Sembada Cahyadi saat hearing bersama Komisi A DPRD Jember.Ratno menjelaskan, dalam surat Mendagri, pasca SOTK yang dinilai bermasalah telah dikembalikan sesuai tahun 2016, maka pembahasan APBD 2020 bisa langsung dilaksanakan. Namun untuk APBD 2021, idealnya harus menunggu penyesuaian SOTK 2020.

Baca Juga :  Pemkab Jember Berikan Penghargaan Kenaikan Pangkat Kepada 571 PNS

“Saat ini Pemkab Jember fokus dalam penyelesaian APBD 2020, sambil menunggu petunjuk Mendagri tentang SOTK 2020 yang akan menyusun APBD 2021. Plt Bupati Jember, Abdul Muqit Arief juga sudah berkirim surat kepada Mendagri, tinggal menunggu jawabannya,” terang Ratno, Selasa (24/11/2020).

Sementara Badan Anggaran DPRD Jember bersama Tim Anggaran Pemkab Jember bertemu untuk melakukan pembahasan APBD 2020, serta persiapan penyusunan APBD 2021. (mok)

Latest news

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini