KEDIRI (Lenteratoday) – Pemkab Kediri melakukan monitoring pelaksanaan tes perangkat desa yang digelar di Balai Desa Tiru Kidul, Kecamatan Gurah, Senin (6/12/2021). Upaya tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramono atau akrab disapa Mas Bup Dhito, untuk menciptakan seleksi perangkat desa yang bersih tanpa jual beli jabatan.
Seleksi diikuti 88 peserta dari 10 desa se-Kecamatan Gurah. Kegiatan monitoring juga melibatkan Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kediri.
Kepala DPMPD Kabupaten Kediri, Sampurno, mengatakan selain tes tulis dan wawancara, peserta tes juga dituntut menguasai komputer. “Ketentuan tersebut sudah sesuai arahan Mas Bup Dhito. Menurut beliau, harus ada peningkatan sumber daya manusia (SDM). Minimal peserta harus menguasai komputer karena sekarang eranya digital. Jadi, semua harus paham digital,” ujar Sampurno dalam siaran pers kepada awak media, Selasa (7/12/2021).
Dia menambahkan, dengan kompetensi tersebut, calon perangkat desa yang terpilih diharapkan dapat menjadi pemicu bagi desanya. “Semoga calon perangkat desa yang terpilih ini bisa memicu pertumbuhan, khususnya di desa mereka masing-masing,” katanya.
Sementara itu, Ketua Tim Penyelenggara Tes Perangkat Desa dari Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Yana S Izri, mengatakan seleksi tersebut terdiri dari tes tertulis dan tes khusus praktik. “Setiap peserta akan melakukan tes tulis selama 100 menit dan tes khusus praktik selama 15 menit. Kedua tes tersebut berjalan lancar,” ujarnya.
Salah satu peserta tes, Ridhan Mulki, berharap, siapa pun yang lolos seleksi dapat menjadi perangkat yang bisa mengemban amanah. “Semoga nantinya peserta yang lolos seleksi dapat menjadi abdi atau perangkat desa yang bisa mengemban amanah dengan baik,” jelas Ridhan. (*)
Reporter: Gatot Sunarko/adv
Editor : Lutfiyu Handi