SURABAYA (Lenteratoday)- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengimbau masyarakat untuk mewaspadai, beredarnya dokumen tidak resmi terkait kebutuhan dan pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemkot Surabaya Tahun 2024.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Ikhsan menegaskan satu-satunya dokumen resmi terkait pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Surabaya, adalah yang dipublikasikan melalui laman resmi Pemkot Surabaya.
“Dokumen resmi pengadaan Pegawai ASN di lingkungan Pemkot Surabaya Tahun 2024, hanyalah dokumen yang dipublikasikan melalui laman surabaya.go.id dan atau bkpsdm.surabaya.go.id,” kata Ikhsan, Rabu(21/8/2024).
Untuk itu, ia mengimbau masyarakat agar berhati-hati dan hanya merujuk pada dokumen yang diunggah melalui laman resmi Pemkot Surabaya.
“Warga masyarakat diimbau untuk mengabaikan, dokumen yang tidak dipublikasikan melalui laman resmi Pemkot Surabaya,” ujarnya.
Ikhsan mengungkapkan bahwa Pemkot Surabaya tidak bertanggung jawab, atas penggunaan dokumen yang tidak resmi dan di luar dari yang diterbitkan di laman resmi.
Oleh karena itu, masyarakat agar selalu memastikan informasi yang diterima berasal dari sumber yang terpercaya dan resmi.
“Pemkot Surabaya tidak bertanggung jawab dan bertanggung gugat terhadap penggunaan dokumen selain dokumen resmi yang dipublikasikan pada laman resmi pemerintah kota,” tukasnya.
Reporter: Amanah/Editor: Ais