PALANGKA RAYA (Lenteratoday) – Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kota Palangka Raya melalui BPPRD melakukan inovasi dengan memanfaatkan Intelligence Tax (I-Tax). Penerapan I-Tax dilakukan dengan pemasangan alat perekam transaksi untuk mencatat penerimaan dan pelaporan pajak secara ‘Real Time’.
Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin, menyampaikan harapan dengan memanfaatkan I-Tax akan dapat meminimalisir terjadinya kebocoran dalam penerimaan pajak daerah. Dengan demikian diharapkan PAD juga akan meningkat. Hal ini pun disambut baik oleh pihak KPK. Hal ini juga akan menghindari kemungkinan terjadinya korupsi, karena korupsi terjadi akibat adanya kebocoran dalam penerimaan PAD.
“Tentunya dengan memanfaatkan I-Tax merupakan suatu langkah maju untuk menghindari terjadinya kebocoran PAD yang mana efeknya akan meningkatkan PAD, selain itu mencegah terjadinya korupsi dalam penerimaan PAD,” papar Fairid, Selasa (6/4/2021).
Hal ini juga disampaikan Fairid sejalan dengan upaya pemerintah untuk menciptakan ‘Clean Government’ yang mana ada keterbukaan antara pihak pemerintah dengan wajib pajak terkait pajak daerah. Wajib Pajak mengetahui dan menyadari kewajibannya, sementara pemerintah sebagai pihak yang mengelola pajak daerah tersebut untuk pembangunan daerah.
“Tentunya selain ingin menciptakan pemerintah yang bersih dari korupsi, kita juga ingin mewujudkan ‘Smart Economy’ dan ‘Smart Society’, dengan memanfaatkan teknologi sebagai upaya menciptakan masyarakat yang cerdas dan ekonomi yang cerdas,” urai Fairid.
Saat ini uji coba pemasangan alat perekam transaksi sudah dilakukan di 37 tempat usaha kuliner yang difokuskan di wilayah pusat kuliner jalan Yos Sudarso. Ke depannya diharapkan pemanfaatkan I-Tax akan merambah pada bisnis perhotelan dan tempat usaha lainnya yang dinilai berpotensi. Lebih jauh lagi, nantinya sesuai anggaran daerah, secara bertahap akan diperluas sehingga mencakup seluruh wilayah Kalteng.
Sementara itu, di tempat lain Direktur Koordinasi dan Supervisi III Komisi Pemberantasan Korupsi RI, Brigjen Polisi Bahtiar Ujang Purnama, memberikan dukungan sepenuhnya pada upaya yang dilakukan pemko Kota Palangka Raya dalam rangka penertiban pajak dan peningkatan PAD.
“Kami mengapresiasi upaya pemko Palangka Raya dengan memanfaatkan I-Tax untuk meminimalisir kebocoran dan meningkatkan PAD, karena ini juga akan mencegah terjadinya korupsi. Tentunya diperlukan komitmen dan keseriusan dalam penerapannya, sehingga kedepan penggunaannya semakin merata dan meluas, sehingga meningkatnya PAD dapat terwujud,” pungkas Bahtiar.(nov)