SURABAYA (Lenteratoday) –Aduan perwakilan pedagang pasar turi tahap 3 atas rencana penggusuran terhadap lahan yang ditempati sejak lama oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai menemukan titik terang. Penggusuran yang semula akan dilakukan pada tanggal 25 Januari 2023 bakal diundur. DPRD Surabaya meminta Pemkot dan PT KAI mencarikan solusi dulu.
Hal itu terungkap dalam dengar pendapat di Komisi C bidang Pembangunan (Pemb) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya pada Jumat (20/1/2023).
Perwakilan pedagang mengatakan, pada tanggal 25 Januari 2023 akan dilakukan penggusuran. “Yang rapat dengan PT KAI, bukan dari perwakilan kita,” terangnya.
Sementata, Wisny perwakilan dari Daerah Operasional (Daop) 8 PT KAI mengatakan, antara pedagang dengan PT KAI tidak ada hubungan sewa. “Dan akan dilakukan penggusuran,” singkatnya.
Sedangkan, Fauzie Mustaqiem Yos Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (DKUKMD) mengatakan, pedagang tahan 3 tidak tercatat. “Yang tercatat adalah tahap 1,2 dan 4,” urainya.
Melihat saling silang pernyataan itu, Bukhori Imron anggota Komisi C, minta agar penggusuran tidak dilakukan pada tanggal 25 Januari mendatang. “Sampai ada kesepakatan terlebih dahulu,” ujarnya.
Pasca dengar pendapat, Baktiono Ketua Komisi C mengatakan, ada sistem yang tidak tepat. “Pedagang pasar turi tahap 3 ini dilupakan,” katanya. “Dilalaikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya,” tambahnya.
Menurut, Baktiono, pedagang tahap 3 ini ada hubungan hukum dengan Pemkot Surabaya. “Dimana para pedagang ini juga sewa dan memiliki buku, sampai tahun 2012, baru pasar terbakar,” urainya.
Ketika disinggung tidak seriusnya Government to Government di dalam permasalahan ini, hal itu dibenarkannya. “Mangkanya kita anggap lalai, harusnya G to G berjalan harmonis pasca kebakaran,” tegasnya.
Baktiono menerangkan, dalam kesepakatan bersama dalam dengar pendapat, tentang penundaan. “Kita sepakat bersama ditunda, Pemkot dengan PT KAI harus ada solusi terlebih dahulu,” jelasnya. “Kita akan undang lagi bulan depan,” pungkas Baktiono.(*)
Reporter: Miranti Nadya /Editor: widyawati