KEDIRI (Lenteratoday)-Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Kediri menyelenggarakan rapat koordinasi (Rakor) guna merumuskan strategi untuk mengedukasi masyakat terkait layanan jasa keuangan di Ruang Rapat Bappeda, Rabu (25/1/2023). Kegiatan ini sangat penting untuk mengimbangi tingkat inklusi yang kian tinggi, namun literasi masih rendah.
Saat membuka acara, Kepala Bagian Administrasi Perekonomian, Tetuko Erwin Sukarno mengungkapkan data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) menyebut tingkat inklusi keuangan masyarakat Kota Kediri saat ini sebesar 87,56 persen.
Dimana hal ini berbanding cukup jauh dengan tingkat literasi keuangan yang hanya sebesar 20,21 persen “Tingkat Inklusivitas cukup tinggi, artinya sangat gampang bagi masyarakat untuk mengakses pinjaman maupun investasi. Akan tetapi hal ini belum diiringi dengan tingkat literasi atau pemahaman masyarakat terhadap investasi dan layanan jasa keuangan,” terang Erwin.
Untuk itu, diperlukan sinergitas dan kolaborasi dari semua pihak untuk memberikan edukasi ke masyarakat secara massive agar masyarakat bisa memahami resiko dan konsekuensi mengikatkan diri terhadap akses jasa keuangan yang dilakukan baik berupa pinjaman maupun investasi.
“Hari ini kita kumpulkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki saluran berkomunikasi ke masyarakat. Kita petakan dan kita tentukan metode apa yang akan kita pakai untuk memberi edukasi ke masyarakat. Selain itu, kita juga optimalkan media-media sosial milik masing-masing OPD” ujarnya.
Dengan digencarkan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat baik melalui kegiatan formal maupun informal, Erwin berharap masyarakat tidak mudah tergiur iming-iming produk jasa layanan keuangan dengan imbal jasa yang terlalu tinggi dan tidak rasional.
“Ada banyak komunitas di masyarakat yang dimanfaatkan oleh investasi ilegal untuk masuk dan menjual produknya. Satu saja anggota komunitas kena, bisa dengan mudah menyebarluaskan produk investasi ilegal atau bahkan bodong, nah ini yang coba kita edukasi ke masyarakat,” katanya.
“Tidak ada bentuk layanan keuangan atau investasi yang tidak ada resiko, maka dari itu perlu edukasi agar masyarakat memahami resiko sebelum mengikatkan diri dalam perjanjian pinjaman atau investasi,” tambah Erwin.
Sementara itu Kepala Bagian Pengawasan IKNB, Pasar Modal, dan EPK OJK Kediri, Nur Hidayatul Khusna menjelaskan TPAKD dibentuk untuk memudahkan akses masyarakat terhadap layanan produk dan jasa keuangan. Dikatakan, ketimpangan literasi dan inklusi keuangan di masyarakat menjadi tanggungjawab bersama.
“Bagaimana masyarakat paham dan bisa membedakan mana layanan produk dan jasa keuangan legal dan ilegal. Ketika masyarakat belum paham dalam mengakses produk dan layanan keuangan entah itu produk perbankan, bank umum, syariah, BPR atau produk non-bank seperti pembiayaan atau asuransi, pegadaian. Mereka harus paham hak dan kewajiban,” jelasnya.
Nur Hidayatul Khusna menambahkan saat ini penting bagi masyarakat untuk melindungi data pribadi seperti; data diri, NIK, data ibu kandung, ataupun rekening kepada pihak-pihak lain. “Masyarakat kita belum banyak yang terliterasi terkait kerahasiaan data pribadi yang kemudian ketika di share akhirnya jebol dan mudah dimanfaatkan oknumtidak bertanggungjawab,” kata Khusna.
“Apalagi tren saat ini kita digempur dengan penawaran dari produk layanan jasa keuangan ilegal yang masuk lewat gadget dan media promosi lain. Berarti kita harus masif juga memberi edukasi masyarakat dan ini tanggung jawab dan PR bersama TPAKD untuk bahu membahu meningkatkan literasi masyarakat,” imbuh Khusna.(*)
Reporter: Gatot Sunarko/Editor: widyawati