BLITAR (Lenteratoday) – Inovasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar, menjadi yang pertama di Jawa Timur mampu melaunching 4 aplikasi penunjang kerja pengawasan pada Pilbup Blitar. Yaitu Cek Daftar Pemilih Tetap (DPT), Buku Saku Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) 2020, Panduan Pemungutan dan Perhitungan Suara (Putung) dan Sistem Pengarsipan (SIP) Balitar.
Hal ini disampaikan Koordinator Divisi Humas Bawaslu Provinsi Jatim, Nur Elya Anggraini bahwa pihaknya mewakili Bawaslu Provinsi Jatim memberikan apresiasi, untuk Bawaslu Kabupaten Blitar telah menjadi Bawaslu pertama di Jatim. “Yang mampu melaunching aplikasi, sebagai alat penunjang kerja pengawasan,” ujar Elya saat Rapat Kerja Teknis bersama Bawaslu Kabupaten Blitar akhir pekan lalu.
Lebih lanjut Elya menjelaskan launching aplikasi ini merupakan sebuah bentuk inovasi, serta pemikiran yang maju dari Bawaslu Kabupaten Blitar mampu mengimplementasikan kerja digitalisasi dalam pengawasan Pilkada di Kabupaten Blitar. “Digitalisasi adalah salah satu keniscayaan yang tidak bisa dihindari, oleh karena itu langkah yang diambil Bawaslu ini merupakan strategi tepat untuk meningkatkan kualitas kerja para pengawas di lapangan,” jelasnya.
Selain itu, Elya juga menilai keempat aplikasi Bawaslu ini adalah paket komplet, yang tidak dimiliki oleh daerah-daerah lain. Dia berharap program serupa bisa manjadi contoh untuk bawaslu di kabupaten atau kota lain di Jawa Timur, yang juga mengadakan kontestansi Pilkada serentak 2020. “Pesan saya kepada teman-teman yang bertugas, terutama di tingkat kecamatan. Harus disiplin dan lebih teliti dalam mendokumentasikan hasil kerjanya,” tandasnya.
Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar, Abdul Hakam Sholahudin menuturkan pihaknya berusaha semaksimal mungkin melaksanakan tugas pengawasan, secara profesional dengan didukung aplikasi untuk memudahkan pengawasan. “Termasuk memberikan panduan kepada jajaran pengawas di kecamatan, desa dan tempat pemungutan suara (TPS). Agar lebih mudah dalam melaksanakan tugas. Salah satunya, dengan me-launching aplikasi penunjang kerja pengawasan pencoblosan,” tutur Hakam.
Launching aplikasi tersebut dilaksakan bersamaan dengan Rapat Kerja Teknis, yang diikuti seluruh Panwascam se-Kabupaten Blitar. Diungkapkan Hakam ada 4 aplikasi yang dilaunching, yakni Cek Daftar Pemilih Tetap (DPT), Buku Saku Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) 2020, Panduan Pemungutan dan Perhitungan Suara (Putung) dan Sistem Pengarsipan (SIP) Balitar. “Tujuannya adalah untuk memudahkan petugas dalam melakukan kerja-kerja pengawasan, mengingat saat ini jaman kemajuan IT semua serba digital,” ungkapya.
Ditambahkan Hakam Dari 4 aplikasi tersebut, SIP Balitar adalah satu-satunya aplikasi yang hanya untuk internal Bawaslu Kabupaten Blitar sendiri. Semua hasil kerja yang dilakukan Bawaslu berada di dalamnya, meliputi pengawasan, pencegahan dan penindakan. “Untuk SIP Balitar, akses hanya bisa dimiliki oleh Bawaslu. Itu karena terdapat kunci atau sandi khusus yang hanya di ketahui oleh Bawaslu Kabupaten Blitar,” imbuhnya.(ais)