JOMBANG (Lenteratoday) – Sedikitnya 16 pemuda diduga dari sebuah perguruan silat di Jombang diamankan polisi, Minggu(2/6/2024) dini hari.
Mereka ditangkap saat menggelar pesta miras (minuman keras) di sebuah gudang, milik perusahaan ekspedisi di Desa Mojongapit, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Usai didata dan diberikan arahan, 16 pemuda yang mengaku anggota dari sebuah perguruan silat tersebut. Dipulangkan ke rumahnya masing-masing, sambil didampingi para orang tuanya.
Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasi Humas Polres Jombang, Iptu Kanasin menjelaskan belasan pemuda diamankan Minggu sekitar pukul 03.30 WIB.
Bermula dari laporan warga yang merasa resah dan terganggu, dengan aktivitas para oknum pesilat tersebut. Mendapat laporan, polisi segera bergerak dan menggiring seluruh 16 pemuda tersebut ke kantor polisi.
“Sebanyak 16 orang saat itu sedang minum miras, di gudang pengiriman barang atau kargo SI CEPAT di Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang,” kata Kanasin, Senin(3/6/2024).
Para pemuda itu, lanjut Kanasin mengaku anggota salah satu perguruan silat di Jombang.
Di Mapolres sambung Kanasin, terhadap belasan pemuda tersebut dilakukan pemeriksaan dan penindakan.
“Setelah diserahkan ke piket Reskrim, 16 pemuda itu diinterogasi. Selanjutnya diberian pembinaan berupa fisik dan psikis, kemudian dari 16 orang tersebut membuat pernyataan tidak mengulang perbuatannya,” tuturnya.
Tak hanya itu, polisi juga meminta agar 16 pemuda itu dijemput langsung oleh orangtua dan perangkat desa.
“Mereka dijemput orangtua yang didampingi perangkat desa pada hari minggu 2 juni 2024 sekitar pukul 14.00 WIB,” pungkasnya.
Meski diperbolehkan pulang, untuk kendaraan anggota perguruan silat yang tidak memenuhi standar dilakukan penindakan berupa pemberian tilang (bukti pelanggaran).
“Kendaraan yang tidak memenuhi standar spesifikasi dilakukan penegakan hukum penilangan hingga 1 bulan, dan saat mengambil harus sudah memenuhi standar,” ujar Kanasin.
Reporter:Sutono/Editor:Ais