Surabaya – Kurir narkoba yang diduga merupakan kelas kakap dari jaringan Malaysia-Madura berhasil ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Surabaya. Tak tanggung-tanggung, Polrestabes berhasil menyita 25 kilogram sabu dan 10 ribu butir pil ineks, Jumat (14/2/2020).
Kurir yang berhasil ditangkap itu diketahui bernama Aconk, asal Desa Jambu, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan. Awalnya, polisi mendapatkan informasi adanya peredaran narkoba dan dari penyelidikan yang dilakukan mengarah ke salah satu kos di kawasan Jambangan. Subuh pagi hari, polisi menggerebek rumah kos itu dan berhasil menangkap Acong.
Saat itu juga, polisi berhasil mendapatkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 12 kilogram. Tak hanya itu, polisi juga berhasil menemukan 10 ribu butir pil inek yang dikemas dalam bungkus plastic berbagai ukuran.
Setelah penangkapan dan penggeledahan di Jambangan, polisi mengembangkan kasus ini dan mengarah ke rumah Aconk di Desa Jambu, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, Pulau Madura. Sekitar pukul 14.00 WIB, penggeledahan di rumah Aconk ini dibantu Satres Narkoba Polres Bangkalan dan hanya berlangsung sekitar 10 menit.
Dalam waktu yang cukup singkat itu, polisi mendapatkan temuan yang cukup mengejutkan, pasalnya dari rumah itu berhasil ditemukan 13 kilogram narkoba jenis sabu yang dikemas rapi. Kemasan tersebut bertulisankan huruf China. Belasan bungkus sabu itu ditemukan di dalam tiga tas besar. Semua barang bukti itu langsung dibawa dan diamankan di Polrestabes Surabaya.
“Ini pengembangan tangkapan yang subuh tadi. Dia merupakan jaringan Malaysia-Madura,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, Jumat (14/2/2020), seperti yang dilansir detik.com.
Setelah dari Bangkalan, polisi kembali menggeledah tempat kos pelaku di Jambangan, Surabaya. Dalam penggeledahan ini, polisi mendapati beberapa bungkus kemasan kopi yang ternyata berisikan ineks. Selain itu, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti lainnya seperti alat press plastik dan bukti-bukti transfer uang.
Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi terus berupaya melakukan pengembangan khususnya mengarah pada siapa yang menyusuh pelaku. Terlebih lagi, pelaku mengaku sudah beroperasi di Surabaya sekitar tiga bulan. (ist/ufi)