MALANG (Lentera) - Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mempersilakan masyarakat, khususnya kalangan pemuda, menyampaikan aspirasi melalui aksi demonstrasi. Ia menilai, penyampaian pendapat dapat menjadi bahan masukan sekaligus evaluasi bagi pemerintah dalam menjalankan kebijakan.
Meski demikian, Wahyu meminta agar massa aksi tetap mematuhi ketentuan yang berlaku dan tidak melakukan tindakan anarkis yang berpotensi mengganggu kondusivitas Kota Malang.
"Kami tidak ada masalah, silakan. Itu kan mereka menyuarakan, menyampaikan aspirasinya dan itu juga baik untuk kepentingan pemerintah sebagai bahan masukan dan introspeksi, bahan evaluasi," ujar Wahyu, Rabu (28/10/2026).
Menurutnya, Pemkot Malang tidak akan menghalangi masyarakat yang hendak menyampaikan pendapat. Namun, kebebasan tersebut harus dijalankan dengan tetap memperhatikan aturan agar aksi tidak berujung pada situasi yang merugikan masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul rencana aksi lanjutan Aliansi Rakyat Bangkit Bersatu yang dijadwalkan berlangsung pada hari ini, Rabu (28/10). Aksi ini direncanakan melibatkan massa lebih banyak dibandingkan demonstrasi sebelumnya pada 21 Oktober 2026 di kawasan perkantoran Balai Kota-DPRD Kota Malang.
Dalam aksi sebelumnya, massa membawa sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat. Di antaranya mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga belum adanya bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang ditetapkan sebagai bencana nasional.
Di tengah rencana aksi tersebut, perhatian publik juga tertuju pada kemunculan spanduk bertuliskan "Njogo Malang Damai" yang sempat terpasang di pagar Kantor DPRD Kota Malang. Spanduk itu ditengarai dipasang oleh sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) sehari sebelum aksi demonstrasi lanjutan digelar.
Menanggapi kekhawatiran mengenai potensi benturan antara massa demonstrasi dan kelompok masyarakat lain, Wahyu menyebut keberadaan ormas yang mengatasnamakan Aliansi Jogo Malang sebagai pihak yang mengingatkan agar aksi tetap berjalan sesuai aturan.
Menurutnya, masyarakat Kota Malang memiliki latar belakang sosial dan budaya yang beragam. Karena itu, ia menilai upaya menjaga ketertiban perlu dilakukan agar penyampaian aspirasi tidak berujung pada gangguan keamanan maupun konflik antarkelompok masyarakat. "Karena masyarakat-masyarakat lainnya juga tetap ingin agar Kota Malang adem ayem," jelasnya.
Wahyu mengingatkan, tindakan anarkis berpotensi memicu reaksi dari kelompok masyarakat lain yang menginginkan situasi Kota Malang tetap kondusif. "Kalau disampaikan dengan anarkis tentu akan berhadapan dengan mereka yang tidak menginginkan Kota Malang ini tidak kondusif," lanjutnya.
Terkait dugaan keterlibatan Pemkot Malang dalam menggerakkan ormas tersebut, Wahyu membantah adanya koordinasi dari pihak pemerintah. Ia mengaku tidak mengetahui aktivitas kelompok tersebut.
"Yang jelas setiap aspirasi yang disampaikan, pasti kami akan kawal. Kami sampaikan kepada pemerintah pusat. Mereka kan juga menyampaikan melalui DPRD. Kami dengan DPRD akan menerima aspirasinya, nanti kami teruskan ke pemerintah pusat," pungkasnya.
Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH




.jpg)