Prabowo Umumkan Upah Minimum Nasional 2025 Naik 6,5%

JAKARTA (Lenteratoday) – Upah minimum nasional naik sebesar 6,5%. Kenaikan itu diumumkan Presiden Prabowo Subianto seusai menggelar rapat terbatas dengan beberapa menteri kabinet Merah Putih. 

“Baru saja kami melaksanakan suatu rapat terbatas untuk membahas beberapa masalah tapi yang terutama adalah membahas masalah upah minimum tahun 2025,” ucap Prabowo dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (29/11/2024).

Prabowo mengatakan bahwa dirinya menaikan upah minimum nasional menjadi 6,5 persen, setelah sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menetapkan sebesar 6 persen.

“Menteri Tenaga Kerja mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6 persen namun setelah membahas juga dan melaksanakan pertemuan-pertemuan dengan pimpinan buruh,” kata Prabowo.

Baca Juga :  Prabowo: Kalau Tak Cocok, Cari Partai Lain!

“Kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen,” tutur dia.

Nantinya, kata Prabowo, upah minimum sektoral akan ditetapkan oleh dewan pengupahan daerah.

“Untuk upah minimum sektoral akan ditetapkan oleh dewan pengupahan provinsi kota dan kabupaten,” ujar eks Menteri Pertahanan tersebut.

 Turut hadir dalam rapat yang dipimpin Presiden Prabowo yakni Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

Sumber : Inews | Editor : M. Kamali

Latest news

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini